Terkait Kasus Pencabulan Terhadap Anak Sesama Jenis, Oknum Manager Grand Singgie Hotel Di Polisikan

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Pasca pelaksanaan aksi selama sepekan atas dugaan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh terduga oknum Manager Grand Singgie Hotel. Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tanjungbalai bersama Koti Mahatidana PP, Lowyer Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungbalai beserta keluarga korban mendatangi Polres Tanjungbalai untuk membuat laporan resmi dugaan asusila yang dialami anaknya. Senin (7/1/2022) sekira pukul 11.35 Wib 

"Benar kita telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Manager Grand Singgie sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STBL/07/1/2022/SPKT Res TB dan Laporan Polisi dengan nomor LP/8/12/1/2020/SPKT/Polres Tanjungbalai/Polda Sumut dan laporan ini  telah diketahui oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triadi setelah bertemu langsung dengan keluarga korban" ujar Ketua Sapma PP Tanjungbalai, Rizky Fadillah.

Rizky menambahkan saat itu Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut.

"Laporkan kepada kami dan percayalah kami akan menindaklanjuti laporan tersebut" ujar Kapolres seperti di tirukan Rizky.

Sementara itu pihak keluarga yang di wakili Kakak kandung korban menyebutkan pihaknya merasa keberatan atas apa yang dilakukan oknum Manager hotel kepada adiknya. 

Hal senada diungkapkan Ketua Koti Mahatidana Pemuda Pancasila Tanjungbalai, Andrian Rasyid yang menyebutkan pihaknya mengecam apa yang dilakukan Manager Hotel yang dinilainya sangat menjijikkan karena menyukai sesama jenis.

” Saya berharap Kepolisian serius dalam penanganan kasus ini, apalagi korban merupakan anak di bawah umur. Kami akan terus mengawal proses kasus ini" ujarnya mengakhiri. (Tama Mrp)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama