Terkait Rencana Aksi Buruh, AMS Provinsi Banten Angkat Bicara

Foto : Ilustrasi

MenaraToday.Com - Banten : 

Sehubungan rencana aksi massa dari Serikat Buruh dan Mahasiswa Banten yang akan digelar esok hari Rabu 05 desember 2022, Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) provinsi banten melayangkan surat pemberitahun yang ditujukan kepada sejumlah Organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di kawasan pusat pemerintahan provinsi banten (KP3B), berikut point-point yang tercantum;

1. Gerbang utama Dan Gerbang 2 KP3B akan di Tutup mulai pukul 16.00 wib sampai selesai aksi Massa. 

2. Akses keluar dan masuk Kawasan KP3B dari Gerbang 3 lajur kiri (samping kemenag) dan untuk lajur kanan samping aspirasi ditutup. 

4. Besok tanggal 05 Januari 2022 bagi pegawai ASN dan Non ASN, OB, Satpam dan lainnya yang akan memasuki kawasan KP3B diwajibkan menggunakan Nametag atau surat keterangan yang di tandatangani pejabat yg berwenang dari OPD bahwa Yang bersangkutan adalah pegawai OPD tersebut. (Akan dilakukan pemeriksaan). 

5. OPD diharap menutup Gerbang masing-masing OPD dan dijaga oleh PAMDAL Masing-masing. 

Menyikapi hal ini, Kordinator Wilayah (Korwil) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) provinsi banten Oji Fachruroji angkat bicara. 

Ia menuturkan, jangan sampai ASN pemerintah provinsi banten diliburkan dan pelayanan publik terhenti.

Oji mengatakan, beredarnya kabar akan dilaksanakannya aksi buruh pada hari rabu 05 januari 2021 di kawasan KP3B serang, sebagai aksi lanjutan dari perjuangan serikat pekerja atas tuntutan kenaikan UMP, barsambut hembusan kabar tak sedap dari lingkungan KP3B.

"Kami mendapat informasi bahwa akan dilakukan Penutupan semua gerbang yang akan dilakukan pada jam 4 subuh, selain itu lalulintas dikawasan internal KP3B disinyalir juga akan dijaga superketat dengn keharusan pemakaian name tage bagi para ASN, honorer, OB dll yg memasuki gerbang, penutupan gerbang' disetiap OPD dgn penjagaan dari pamdal masing' OPD," tukasnya.

Kebijakan ini kata Oji tentu sangat berlebihan, karena esensi dari rencana kegiatan aksi buruh sangat jelas, penuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sejauh ini mengalami kebuntuan akibat terhambatnya komunikasi antara tripartit.

"Jika pembatasan jadi dilakukan di KP3B dikhawatirkan dapat menimbulkan kemalasan bagi ASN untuk masuk kerja, sehingga pelayanan publik terhenti atau bahkan secara sengaja ataupun tidak meliburkan diri, tentunya ini prilaku yang buruk bagi para abdi negara, Gubernur, wakil gubernur dan sekda harus bertanggung jawab atas keheningan ditengah keramaian karamaian KP3B," tegasnya.

Masih kata Oji, Pecundang namanya jika komunikasi dengn rakyatnya saja enggan, apalagi sampai meliburkan diri. 

"Kita liat besok, berapa persen jumlah pejabat/ASN pemprop yang masuk kerja, kalo sampai besok semua OPD dikawasan KP3B sepi karena pada gak masuk kerja, provinsi banten layak di evaluasi presiden dan mendagri," tutup Oji. 

Perlu diketahui, sekira 20.000 massa buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada Rabu 05 Januari 2022, dengan tuntutan selain merevisi SK UMK menjadi 5,4%, juga meminta Gubernur Banten wahidin Halim untuk mencabut laporan terhadap para buruh yang kini tengah menjalani proses hukum. (la)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama