Diduga Di Mark Up, Pembangunan Kolam Renang Dengan Dana Desa 'Merugi'

MenaraToday.Com - Sergai : 

Wahana Air berupa kolam renang yang dilengkapi dengan water boom dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) pada sekitar tahun 2017 Di Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga ada indikasi mark up dalam proses pembangunannya.

Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, Kolam Renang ini dikelolah oleh Bumdes bersama Desa Kuta Pinang dan Desa Bahilang yang menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) sebesar sekitar Rp 1.5 miliyar dengan luas kolam sekitar 1600 m persegi atau 4 rante. 

" Kalau menurut saya modal belum kembali lah pak, kolam Renang Ini di kelola oleh Bumdes Pak, dibangun pada tahun 2017 waktu itu Kades kami Julasman. Saya hanya petugas kebersihan kolam saja  Pak. Kolam Renang Ini hanya buka di hari minggu saja pak," Ucap warga di kediamannya saat dikonfimasi Zonariau.com bersama dengan Awak Media lainnya, Jumat (28/1/2022).

Kolam Renang yang di kelola Bumdes ini seyogianya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun kenyataannya pembangunan kolam renang tesebut malah "merugi" dan tidak berdampak manfaat  bagi masyarakat. Sehingga  pembangunan kolam renang tersebut terkesan dipaksakan hanya untuk menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) semata. 

Untuk itu, Diharapkan kepada kejaksaan negeri (Kajari) Serdang Bedagai dan inspektorat, Polisi Serta Badan pemeriksa keuangan (BPK) agar mengaudit kembali bangunan kolam renang yang diduga ada indikasi mark up dalam pelaksanaannya.

Diketahui, kolam renang tersebut dibangun pada saat Julasman (JS)  masih menjabat sebagai kepala Desa Kuta Pinang, sedangkan Julasman kini telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sergai dari Fraksi partai Nasdem.

Terkait dugaan Ini, Julasman (JS) saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp di nomor 081263007***  , Belum memberikan Tanggapan, (Rin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama