Edarkan Sabu, 2 Warga Desa Danau Sijabut Meringkuk Di Balik Jeruji Besi.

MenaraToday.Com - Asahan :

Unit Reskrim Polsek Air Batu meringkus dua orang warga Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Asahan, Sumatera Utara berinisial WSP (30) dan H alias Kijo (23) terkait kasus peredaran narkotika jenis Sabu, Senin (21/2/2022) sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas kedua pelaku yang kerap bertransaksi sabu di wilayah tersebut.

"Awalnya kita memperoleh informasi ada dua orang laki-laki yang sering mengedarkan sabu di Dusun 1 Desa Danau Sijabut, tepatnya di rumah pelaku WSP Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.30 Wib pelaku berhasil kita ringkus" ujar Damanik.

Lebih lanjut mantan Kanit UPPA ini menjelaskan dengan didampingi Kadus setempat, personil melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti 1 buah plastik klip sedang berisi sabu yang ditemukan di dalam kamar tepatnya di samping tempat tidur dan di jok sepeda motor pelaku. 

"Setelah berhasil menemukan barang bukti, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit timbangan elektronik, 1 buah plastik klip sedang berisi sabu seberat 7,40 gram (brutto), 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirek, 1 unit HP merk Vivo dan 1 buah gelas air mineral langsung di bawa ke Mapolsek Air Batu dan di teruskan ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya. (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama