Gelar Operasi Pekat, Polsek Labuan hanya Sita 5 Botol Miras dari Kafe Santuy Beach

 

Ilustrasi


MENARATODAY.COM, Labuan - Terkait santernya pemberitaan adanya Kafe yang berani menjual bebas minuman keras (Miras), jajaran Polsek Labuan sigap lakukan pengecekan pada Selasa 01 Februari 2022 malam.

Dalam giat operasi penyakit masyarakat (Pekat), Polsek labuan amankan 5 botol miras.

Hal ini merupakan upaya jajaran Polsek Labuan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Labuan.

Kapolsek Labuan AKP Ali Mukhtar mengatakan, sasaran dalam Operasi Pekat ini adalah memberantas penyakit masyarakat, salah satunya miras.

"Seperti yang kami lakukan atas Warung Santuy Beach yang ada di Kampung Karang Sari Desa Cigondang Kecamatan Labuan, yang mana banyak dikeluhkan warga, karena pengelola nekad menjual miras, bahka memasukannya dalam daftar menu," tuturnya.

Oprasi ini kata Kapolsek, berdasarkan Informasi dari warga dan juga pemberitaan di sejumlah media online.

"Caffe Santuy Beach yang diketahui merupakan milik saudara Sohib ini terbilang cukup berani menjual Miras secara ilegal," kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, operasi pekat ini merupakan operasi gabungan, dari Polsek Labuan, Satpol PP Labuan dan Koramil Labuan.

"Ini operasi gabungan, dari Polsek Labuan bersama anggota Koramil dan Satpol PP kecamatan Labuan, langsung turun ke lapangan Dan akhirnya setelah dilakukan pegecekan terhadap Caffe bersangkutan, berhasil kami amankan jenis Miras yang ilegal," tukasnya.

Lanjut Kapolsek, adapun miras yang diamankan yakni 5 Botol Minuman Botol Anggur Merah Gold Besar Merk Orangtua.

"Setelah mengamankan Miras, Personel yang turun juga memberikan himbauan kepada para pemilik agar kiranya tidak lagi menjual miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas adalah Miras," imbuhnya.

Kapolsek berharap kepada warga, agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Labuan.

“Pihak kepolisan selama ini berupaya untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban masyarakat termasuk penjualan miras ilegal kita akan sita dan tidak ada dari pihak kepolisian yang membackup untuk penjualan miras ilegal,” tukasnya. (la)  ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama