Policy Brief RPD 2023-2026 yang Disampaikan KMSB Disambut Baik Bappeda Provinsi Banten


MENARATODAY.COM, Serang-Rencana Pembangunan Daerah (RPD), sebagai pengganti RPJMD masa transisi 2023-2026 seperti luput dari perhatian publik, padahal ini merupakan isu strategis yang sangat penting.

Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang usianya belum genap setahun rupanya menangkap masalah ini sebagai bagian dari perhatiannya.

Dipimpin Koordinator Presidium, Uday Suhada, KMSB menyampaikan hasil kajiannya secara langsung ke BAPPEDA Banten, Kamis 10 Maret 2022.

"Kami memandang bahwa RPD di masa transisi 2023-2026, hingga ada Gubernur Definitif nanti merupakan aspek pokok dalam menentukan arah pembangunan. Karenanya secara marathon kami di Koalisi melakukan kajian, dan policy brief (hasil kajian mendalam) soal RPD ini selesai. Alhamdulillah hari ini sudah bisa kami sampaikan kepada Pak Kepala Bappeda. Mudah-mudahan memberi kontribusi positif untuk rakyat Banten" kata Uday.

Ditanya soal bidang yang menjadi fokus perhatian KMSB, Uday menyebutkan, ada beberapa hal. 

"KMSB memperkuat perhatian pada kebijakan tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, perlindungan terhadap kelompok disabilitas, masalah pelayanan kesehatan dan pembangunan desa." terang Uday.

Dalam hal ini Uday mencontohkan, perlunya segera dibuat rumah singgah di sekitar RSUD Banten dan Malingping, agar keluarga pasien tidak kebingungan harus nginap dimana. 

"Banyak saudara-saudara kita yang dari pelosok kebingungan saat harus nginap menemani pasien. Alhamdulillah tiga hari yang lalu Pak Ketua DPRD dan Pak Sekda merespon positif ide itu," beber Uday.

Berdasarkan pantauan, lima delegasi KMSB disambut langsung oleh Kepala Bappeda Banten, Mahdani, Sekban dan tiga Kabidnya. 

Dalam kesempatan itu Mahdani menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang diberikan KMSB. 

"Kami tentu sangat berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang secara serius melakukan kajian atas draft RPD sebagai landasan arah pembangunan Banten kedepan. Meskipun saat ini RPD itu sudah final, sesuai dengan Instruksi Pak Mendagri, bagi daerah yang tahun ini diisi oleh Penjabat. Tapi masukan ini akan kita masukkan ke rancangan RKPD bulan depan," kata Madhani.

Seperti diketahui, bahwa dalam waktu tiga tahun kedepan, kepemimpinan di Provinsi Banten akan dipegang oleh seorang Penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Kemendagri, yakni tanggal 12 Mei 2022. (la) ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama