Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan Labura, Dinilai Kurang Mampu Selesaikan Permasalahan Warganya

Keterangan Gambar: Tim MenaraToday.Com saat Konfirmasi ke Kantor Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara.(Foto/Irlan Situmorang)

MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Sebagai Kepala Pemerintahan Desa, Kepala Desa (Kades) mempunyai beberapa Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan melaksanakan wewenang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa dan mengurusi Anggaran Dana Desa saja, Kades juga mempunyai tugas membina kehidupan masyarakat Desa, membina ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa dan wewenang lainnya.

Tapi Ridwan Tambunan selaku Kepala Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dinilai terkesan kurang mampu dalam membantu untuk menyelesaikan permasalahan Warga Desanya terkait ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Seperti halnya permasalahan ataupun perselisihan (pertengkaran) antara warga Desanya, yang bernama Julham (35) yang diduga dianiaya bersama-sama (dikeroyok) oleh Selamat (34) dan Misno (31) dan juga merampas sepeda motor juga hand phone (HP) milik Julham.

Diketahui, Julham (korban penganiayaan) serta Selamat dan Misno (diduga pelaku penganiayaan dan perampasan/pencurian), mereka semuanya adalah Warga Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Permasalahan mereka tersebut sudah berjalan 3 (tiga) Bulan dan saat ini sedang ditangani pihak Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan Batu.

Sebagai Kepala Desa, Ridwan Tambunan menjelaskan bahwa dirinya sudah mencoba melakukan mediasi diantara kedua belah pihak warganya tersebut, namun hingga saat ini pihak Pemerintah Desa masih gagal dan belum dapat membantu dalam upaya penyelesaian permasalahan antara warganya tersebut.

Saat dikonfirmasi MenaraToday.Com, Ridwan Tambunan menjelaskan bahwa dirinya sudah mencoba memediasi agar permasalahan Warganya tersebut dapat diselesaikan secara perdamaian di Desa, tapi hingga saat ini belum ada titik temu.

"Kalau sudah Desa yang memanggil, jadi mau kemana lagi, ke Polisi pun balek-balek ke Desa juga nya nanti" Kata Ridwan Tambunan.

Disisi lain, Julham menilai Kades Damuli Pekan diduga tidak objektif dan kurang adil dalam menyikapi permasalahan warga. Julham mengungkapkan bahwa dirinya seolah di intervensi dan terkesan dipaksa secara sepihak, padahal dirinya adalah sebagai korban.

"Kejadiannya sekitar jam 8 pagi Bang, aku didatangi kayak digrebek sama Linmas 10 orang ada bang, mereka mendobrak dari pintu belakang, padahal saya masih tidur karena malam saya kurang tidur jaga anak saya sakit demam, dipaksa aku, jangankan sarapan mau minum aja gak dikasi kesempatan Bang, langsung saya dipaksa ikut dibawa ke Kantor Desa sambil dituduh oleh Linmas saya pengedar narkoba. Saya dituduh sebagai pengedar Narkoba oleh mereka Bang (Linmas dan Kades). Anehnya lagi, sampai di Kantor Desa gak adanya mereka (Selamat dan Misno). Kok aku pula kayak dipaksa, sementara mereka gak ada di Kantor Desa, lucu masa mau damai aku dipaksa paksa sementara mereka gak ada dikantor Desa" ungkap Julham korban penganiayaan dan perampasan ini.

Terkait hal itu, MenaraToday.Com Konfirmasi kepada Ridwan Tambunan, Kades Damuli Pekan inipun langsung menampik pengakuan Julham tersebut.

"Bukan dipaksa, si Julham ini dia janji, tiba-tiba Kadus manggil dia gak mau, kita prosedur loh, di Desa inikan sistemnya perdamaian sih, gak ada yang lain" katanya.

Sebagai seorang Kades seyogyanya janji atau bicaranya harusnya dapat dipegang, tapi sayangnya Kades Damuli Pekan ini seolah bicaranya bertolak belakang dengan kenyataannya. Kepada Media dan pihak keluarga Ridwan Tambunan sempat berjanji akan memberikan kabar pada hari Senin 28 Februari 2022, namun pada kenyataannya tidak ada kabar yang diberikan dari Kades Damuli Pekan. 

"Senin kan semalam tanggal merah, banyak kegiatan juga" Katanya.

Masih kata Ridwan Tambunan, "Iya Saya tau itu, gak pala dibilang saya tau gak urusan Dana Desa saja, iya itu (ketentraman masyarakat) sudah kewajiban saya, yang jelas yang punya badan dulu, yang punya badan dulu kita tanya" katanya lagi.

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi pada Selasa 1 Maret 2022 lalu, Ridwan Tambunan menyarankan agar mendatangkan Julham ke Kantor Desa, tapi saat ditemui di Kantor Desa Ridwan tidak berada ditempat, ditelepon berulangkali tetapi tidak diangkat.

Beberapa orang yang ada di Kantor Desa diantaranya Kaur Desa dan Kepala Dusun saat ditanya  menjelaskan dengan jawaban yang berbeda-beda, ada yang mengatakan bahwa Kepala Desa tidak ada dikantor karena sedang istirahat, ada pula yang mengatakan Kepala Desa sedang ada kegiatan bersama seluruh Kepala Desa di Kantor Bupati.

Terpisah, melalui WhatsApp (WA) dinomor 085275532xxx Jumat (4/3/22) MenaraToday.Com mencoba Konfirmasi ulang kepada Ridwan Tambunan, terkait adanya pengakuan dan keluhan dari Julham yang telah dituding oleh Linmas dan Ridwan Tambunan selaku Kepala Desa Damuli Pekan, bahwa Julham disebut sebagai seorang pengedar narkoba. Tapi hingga berita ini ditulis, Kades Damuli Pekan belum memberikan jawaban.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama