Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan 'Tertutup' Soal Dana Desa, Camat Kualuh Selatan : Itu Tidak Etis

Keterangan Gambar : Ridwan Tambunan Kepala Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara. (Foto Dikutip dari Google/Portal Website Desa Damuli Pekan). 

Reporter MenaraToday.Com : Irlan Situmorang

MenaraToday.Com : Sumatera Utara :

Sulitnya mendapatkan informasi terkait penggunaan anggaran dana desa di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) membuat Media dan LSM sebagai kontrol sosial semakin bersemangat untuk menggali informasi.

Penggunaan Dana Desa yang kurang transparan dan seolah terkesan sengaja ditutup - tutupi mengindikasikan adanya kejanggalan dan berpotensi akan adanya dugaan penyimpangan/penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.

Diberitakan sebelumnya, penggunaan dana desa di Desa Damuli Pekan kurang transparan, tidak adanya papan APBDes saat Media ini ke Kantor Desa sehingga publik kesulitan mendapatkan informasi. 

Keterangan Gambar : Hanif (atas), Ade Aswin  Lubis (kiri bawah) Syaputra Ritonga (kanan bawah) Perangkat Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, saat dikonfirmasi Tim MenaraToday.Com di Kantor Desa.

Tak hanya itu, beberapa Perangkat Desa diantaranya Ade Aswin Lubis (Kaur Pelayanan) dan Hanif (Kasi), juga Syaputra Ritonga (Kepala Dusun) saat dikonfirmasi Wartawan di Kantor Desa, mereka mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait besaran anggaran dan penggunaan dana desa.

Selain itu, Ridwan Tambunan selaku Kepala Desa (Kades) Damuli Pekan juga tidak mau memberikan informasi terkait penggunaan dana desa saat dikonfirmasi beberapa kali.

Bahkan, Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan langsung memblokir nomor Wartawan yang mencoba konfirmasi saol penggunaan dana desa di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Terkait hal itu, MenaraToday.Com konfirmasi kepada Camat Kualuh Selatan, Suwedi, pada Kamis (10/3/22), dirinya berjanji akan memberikan informasi terkait penggunaan dana desa di Desa Damuli Pekan sesuai yang tertuang di APBDes.

"Kalau Saya tidak bisa memberikan tanggapan, hak jawab itukan punya Kepala Desa. Tunggu dulu Saya tengok dulu di apa mereka" ucap Camat Kualuh Selatan ini.

Ketika disinggung apakah pantas sebagai seorang Kepala Desa perilaku Ridwan Tambunan tidak memberikan informasi terkait penggunaan dana desa dan memblokir nomor Wartawan. 

Suwedi sebagai Camat yang mempunyai wewenang dalam melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa mengatakan, tidaklah etis jika seorang Kepala Desa tidak mau  dikonfirmasi dan tidak mau memberikan informasi terkait penggunaan Dana Desa.

"Kalau masalah etis nya, ya tidak etis Pak" Jelas Suwedi.

Terpisah, Jumat (11/3/22) Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan dikonfirmasi MenaraToday.Com kembali melalui WhatsApp terkait penggunaan dana desa, tapi Kades Damuli Pekan ini belum menjawab, walaupun pesan terkirim dan contreng dua.

Padahal sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam penggunaan dana desa, Ridwan Tambunan seyogyanya membuka akses kepada Media dan LSM, agar masyarakat dan publik mendapatkan informasi terkait penggunaan keuangan negara. 

Hal itu berguna untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, sebagai upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan terciptanya kepemerintahan yang baik atau good governance.

Hingga berita ini ditulis, Ridwan Tambunan Kades Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, belum juga dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana desa di Desanya tersebut. (Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama