Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Jurtul Togel Jenis Macau

MenaraToday.Com - Labura : 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang di pimpin oleh Kanit Reskrim  Ipda Yuna Gultom, SH, MH mengamankan pelaku tindak pidana pasal 303 KUHP / penulis tebak angka jenis macau, diloket KUPJ jln. Jend sudirman, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Jumat (11/3/2022) sekira pukul 20.30 malam. 

Pelaku berinisial MT (35) warga Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Is Gunarko melalui Kanitreskrim Ipda Yuna Gultom mengatakan hari jumat (11/3/2022) pukul 20.00 malam kami mendapat informasi dari warga melalui telpon seluler bahwa di loket KUPJ ada transaksi perjudian jenis tebak angka, kemudian kami menindaklanjuti laporan tersebut dan bergerak bersama tim melakukan pengecekan di loket KUPJ itu. 

Lanjut, Yuna juga menjelaskan setelah tiba di lokasi kami menemukan ciri ciri orang sesuai laporan, lalu kita interogasi dan pelaku mengakui bahwa benar menerima pasangan tebak angka jenis macau, selanjutnya kita mengamankannya ke polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut. " Ujar kanit. 

Brang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit hp android berisikan tebakan angka angka jenis macau dan uang sebanyak Rp.189.000. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama