Waduh..!, Ternyata Wakil Bupati Inhil Tidak Pernah Diajak Dalam Penyusunan Kepala OPD

 

Menaratoday.com,TEMBILAHAN, - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti menyoroti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil yang masih ada rangkap jabatan. 

Menurutnya, kondisi seperti ini menggambarkan Inhil sedang dilanda krisis Sumber Daya Manusia (SDM). 

"Apakah kita tidak punya tenaga-tenaga pintar untuk ditempatkan diposisi itu, " kata Wabup H Syamsuddin Uti, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang Rancangan RKPD) Kabupaten Inhil Tahun 2023 di gedung Engku Kelana, Senin (28/3/2022) pagi. 

Ketua Partai Demokrat Inhil ini menyebutkan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Inhil yang merangkap jabatan antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) merangkap jabatan sebagai Kepala Perkim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Inhil. Selain itu, BKAD dan Dinas Perhubungan juga mengalami kondisi yang sama. 

Sampai hari ini, dikatannya, penempatan The Right Man on The Right Place di Pemerintahan Daerah Inhil dinilai belum tepat. Buktinya, masih ada Kepala OPD yang rangkap jabatan. Filosofi the right man on the right place merupakan fungsi organisasi dalam manajemen strategi sumber daya manusia untuk menentukan posisi yang tepat. 

"Kita malu dengan tetangga di luar sana, Inhil tidak bisa menyelesaikan persoalan pelaksanaan organisasi pemerintah daerah," imbuhnya. 

Pada kesempatan itu, ia juga mengeluhkan pada saat penyusunan perangkat pimpinan OPD dirinya tidak pernah dilibatkan. 

"Saya tidak pernah diajak dalam menyusun pimpinan OPD. Ketika ada 5 OPD yang digeser, saya hanya dapat undangan (Pelantikan, red) saja," keluhnya. 

Memang secara logika, ketika satu jabatan dirangkap dengan orang yang sama, maka secara otomatis beban kerja akan banyak dan berat jika dibandingkan hanya memegang satu jabatan saja. 

Pemda Inhil sepertinya tidak punya analisa beban kerja individu, padahal analisa beban kerja individu ini mengukur sampai kecepatan bagaimana menyelesaikan suatu tugas. 

Penempatan posisi seseorang memang hak preogratif Bupati, tapi idealnya promosi atau rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) setidaknya punya analisa ukuran yang jelas.

Kalau selama ini masih banyak Kepala OPD yang diisi Plt (pelaksana tugas), maka bisa dikatakan Pemda krisis SDM. 

Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2023 ini sebagai upaya mensingkronkan program dan kegiatan prioritas pembangunan kabupaten/kota yang mengangkat tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Optimalisasi Pelayanan Publik untuk Mendukung Daya Saing Ekonomi dalam Menjaga Marwah dan Martabat Indragiri Hilir”. (*)

Prabu Suryadhana

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama