Selama Bulan Ramadhan, Polres Labuhan Batu Bekuk 12 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

MenaraToday.Com - Labura : 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH..MH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu 

Selama dua pekan terhitung dari tanggal 01 April - 12 April 2022 Sebanyak 12 Kasus dan 12 tersangka berhasil ditangkap dengan rincian sebanyak 8 Kasus dan 8 tersangka dan selebihnya diungkap Polsek Jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 gram (Brutto)

Adapun identitas para tersangka berinisial DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, P.S (36) Warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura, IK  Als Kotul (43) Warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, A.S.R (20) Warga Dusun V Desa Bangun Kevamatan Pulau Rakyat Asahan, Ar (37) Warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, Sut (32) warga Jalan Rahayu Suka Mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu, A.N (46)  Warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel, B.N (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura, B.S (26) Warga Desa Sabungan Labusel, SY (43) Warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura, A.R (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan A.S.P (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura3 perkara dan 3 tersangka Di TAT dsn tersangka di Tahan

Sebanyak 3 orang tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial A.S, B.N dan S, namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke Persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama