DPP PUSPA RI Kirim Video Penggerebekan Kadis Sosial Tulangbawamg Ke komisi Aparatur Sipil Negara

MenaraToday.Com - Tulangbawang :

Karena merasa lambannya penanganan dari Bupati Tulangbawang terhadap kasus penggerebekan Kadis Sosial Kabupaten Tulangbawang yang tertangkap basah tengah berduaan dengan seorang wanita muda di dalam rumah kos-kosan di Tunggal Warga Banjar Agung dalam keadaan setengah bugil pada hari Selasa (24/5/2022) sekira pukul 20.45 Wib, membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat,  Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia (DPP PUSPA RI) menyurati dan mengirimkan video penggerebekan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.

Hal ini diungkapkan Ketum DPP PUSPA RI, Ibnu Hajar Piliang saat di konfirmasi awak media, Kamis (16/6/2022) siang.

"Kita menilai Bupati Tulangbawang lamban dalam menangani kasus ini. Karena sudah hampir satu bulan namun belum ada tindakan maupun sanksi yang diambil oleh Bupati terhadap bawahannya yang telah melakukan kesalahan, apalagi saat digerebek di kos-kosan ternyata Kadis Sosial berinisial NY menggunakan mobil dinas yang plat nya diganti menjadi plat warna hitam. Dengan tidak adanya tindakan oleh Bupati jadi kami berasumsi bahwa Bupati membiarkan atau menyetujui tindakan yang dilakukan oleh NY. Maka dari itu kami berinisiatif menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta serta melampirkan bukti berupa video penggerebekan si Kadis" ujar Ibnu melalui hubungan selulernya.

Ibnu juga menegaskan selain melaporkan tindakan NY, DPP PUSPA RI juga melaporkan Bupati Tulangbawang yang terkesan melindungi Kadisnya yang telah melakukan kesalahan.

"Ada dua alasan mengapa Bupati juga kita laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara yakni pertama lambannya penanganan kasus yang dilakukan Bupati terhadap NY dan Kedua seperti ada unsur pembiaran dan tidak mau tahu dengan bawahannya yang telah melakukan pelanggaran dalam  jabatan yakni penyalahgunaan asset pemerintah berupa mobil dinas. Saya yakin Bupati pasti sudah mengetahui hal tersebut, tapi koq sang Kadis masih belum mendapatkan sanksi. Seharusnya Bupati mencopot jabatan NY sebagai Kadis Sosial serta memberikan sanksi yang berat kepada NY. Karena kita menilai apa yang dilakukan NY sudah mencoreng citra Pemkab Tulangbawang dan ASN se Nusantara. Bagaimana NY dapat memimpin bawahannya jika apa yang dilakukannya sungguh bukan cerminan seorang pemimpin" ujarnya.

Diakhir konfirmasi, Ibnu berharap Komisi Aparatur Sipil Negara dapat melakukan tindakan tegas dengan mencopot jabatan dan bila perlu mencopot NY sebagai ASN serta menegur Bupati Tulangbawang.

"Yang jelas kami meminta Komisi Aparatur Sipil Negara dapat bertindak tegas, apalagi dalam surat kami dilampirkan video dan foto-foto penggerebekan sebagai barang bukti. Jika Komisi Aparatur Sipil Negara juga tidak melakukan tindakan, maka mau todak mau, DPP PUSPA RI akan turun ke Tulangbawang dan melakukan aksi unjuk rasa " ujarnya mengakhiri.

Terpisah pasca kejadian penggerebekan tersebut, NY dinyatakan jarang masuk kantor. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama