Gara-gara Cipratan Air, Satu Keluarga di Labuan Babak Belur Dihajar Tetangga



Labuan, MENARATODAY.COM - Hanya karena cipratan air yang menggenang dihalaman rumah, Julaeha (32)  Binti Mursid janda anak dua warga kampung kalumpang RT/RW. 003/002 Desa Rancatereup, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten,  jadi korban tindak kekerasan yang dilakukan tetangga sendiri berinisial JMD, pada Rabu 15 Juni 2022.

Kronologis kejadian diawali ketika korban tengah duduk didepan rumah, tak lama istri Pelaku melintas didepan rumah korban menaiki motor diduga istri pelaku taknsengaja melewati jalan yang tergenang air hujan, sehingga mengenai korban. 

Kuasa hukum sekaligus pihak keluarga Korban, Hanz purnama putra.SH. MH mengatakan, ketika terkena cipratan air tersebut Korban spontan mengucapkan kata-kata kasar. 

"Mungkin karena refleks ya, ketika kena cipratan air genangan si korban mengeluarkan ucapan kasar kepada istri pelaku," tuturnya. Selasa (21/06/2022).

Hanz menjelaskan, diduga istri pelaku tak terima atas ucapan korban, mengadukan hal tersebut kepada suaminya.

"Kebetulan JMD ini bukan asli warga sini, tapi warga pasauran, kemungkinan istri pelaku mengadukan ucapan korban kepada suaminya, sehingga pelaku tersulut emosinya, dan langsung mendatangi rumah korban dengan membabi buta," ujarnya.

Hanz menjelaskan, pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 Wib pelaku awalnya mendatangi dan memasuki kediaman korban dengan cara menendang pintu bagian belakang, menanyakan keberadaan korban kepada ibu korban bernama Jayanah (53). 

"Ibu korban sempat menahan pelaku yang hendak memukul korban namun terjatuh dan tersungkur, korban dan satu orang anaknya bernama Mulyati sempat mendorong pelaku untuk keluar namun pelaku malah melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan pelaku sebelah kanan ke bagian wajah dan kepala korban," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, kata Hanz, korban mengalami luka memar juga lebam dibagian kepala dan wajahnya. 

"Mengalami tindak kekerasan dari pelaku yang merupakan tetangganya sendiri Korban langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian setempat, suratnya sudah terbit, dan saat ini korban akan melakukan visum guna penyelidikan," jelasnya.

Hanz mengaku, pasca melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan JMD, bukannya mendapat keadilan pihak korban justru mendapat intimidasi dari pelaku agar diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Keluarga korban mendapat tekanan dan juga intimidasi dari berbagai pihak mulai dr RT, RW bahkan pihak desa agar persoalan ini dimusyawarahkan saja, meski nantinya ada kesepakatan-kesepakatan yang ditempuh tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan, ini intuk efek jera agar pelaku tidak lagi bersikap ngajawara dan arogan," pungkasnya. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama