Mendapat Ancaman, Muhammad Yusuf Datangi Kantor Kuasa Hukum

MenaraToday.Com - Labura :

Muhammad Yusuf jurnalis yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Utara telah memberikan kuasa kepada Asri Tarigan atas kasus pengancaman yang dialaminya, Kamis (16/62022)

Kasus pengancaman yang dialami Yusuf, telah dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu pada 23 Januari 2022. Namun, hingga hari ini belum menemui titik terang. 

Yusuf mengatakan berkas perkara telah sampai ke Kejaksaan Labuhanbatu dan dinyatakan tidak lengkap atau P19.

Yusuf mengaku heran melihat perkembangan kasus pengancaman tersebut, bukti rekaman bahwa terlapor mendatangi kediamannya berikut nada ancaman dinilai masih kurang.

"Pak Yusuf sudah buat kuasa sama kita. Satu yang dilaporkannya terhadap seseorang di Polsek Kualuh Hulu, dan satu ini juga. Jadi ada dua perkara yang dilaporkan Pak Yusuf," kata Asri Tarigan di Kantor Hukumnya.

"Dan prosesnya hari ini, tadi kita sudah konfirmasi ke pihak jaksa dan penyidik, bahwa perkara itu sudah masuk tahap P19," ujar Asri menambahkan. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama