Pekerjakan Operator Tidak Memiliki "SIO", Replanting di Afd I Balimbingan Tidak Sesuai Acuan Kerja

Menaratoday.com, Simalungun:

Pengerjaan replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit diareal perkebunan PTPN IV Unit Balimbingan di afdeling I blok J95 diduga tidak sesuai apa yang tertuang dalam acuan kerja.

Tampak di lokasi pengerjaan tanaman ulang replanting ada beberapa aitem pekerjaan yang sedang dilaksanakan, seperti cipingan atau pemotongan batang kelapa sawit tidak sesuai dengan acuan kerja, Senin (13/6/2022)

Pasalnya pekerjaan cipingan yang melakukan pemotongan pada batang pohon kelapa sawit yang ditumbangan hasilnya sangat berfariasi, ketebalan mencapai 20-30 cm disetiap irisan.

Hal pelaksanaan pekerjaan replanting tersebut diduga tidak sesuai dengan acuan kerja karena usia alat berat (excavator, Jonder, Buldozer) yang digunakan tidak sesuai dengan saat pengajuan tender kegiatan. Alat berat dilokasi yang dipekerjakan oleh pemenang tender diduga tidak layak untuk beroperasi untuk kegiatan replanting kelapa sawit. Bahkan operator yang mengoperasikan alat berat diduga belum mengantongi Surat Ijin Operator (SIO)

Sedangkan pihak perkebunan, dilokasi pekerjaan saat dimintai tanggapannya oleh awak media, mengaku dirinya hanya diperintah mengawasi oleh pihak kantor. Namun ketika disinggung mengenai ketebalan irisan cipingan apakah sudah sesuai apa yang tertuang dalam acuan kerja?, pengawas lapangan menyampaikan, "ketika irisan tidak sesuai, kita akan printahkan operator agar mengulang kembali, "ungkapnya. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama