Pengacara Muda Meminta Plt Walikota Siantar Mengevaluasi Kinerja Plt Kadishub, Demi Menuju Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas


Alfianto SH, Pengacara Muda Kota Pematang Siantar (Foto Istimewa/Irlan Situmorang)


MenaraToday.Com - Sumatera Utara :

Pengacara muda Alfianto SH, yang biasa akrab disapa Alvin, telah melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematang Siantar, Dra Kartini Batu Bara MM, ke Kantor Kementrian Perhubungan, Kantor Komisi Apratur Sipil Negara, Kantor Walikota Pematang Siantar.

Alfianto SH adalah sekaligus Pengacara Juru Parkir yang dipecat secara tanpa sebab, oleh Plt Kadishub Kota Pematang Siantar. 

"Kami sudah menyurati/melaporkan Plt Kadishub Kota Pematang Siantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kantor Pusat Kementerian Perhubungan dan Kantor Walikota Pematang Siantar" Tegas Alvin, Sabtu (18/6/22 ).

Ia melanjutkan, laporan tersebut terkait dugaan Nepotisme, juga ada salah satu Pegawai Dishub yang berinisial AMS.

"Pegawai Dishub berinisial AMS dijadikan Plt Dishub Kartini Batubara menjadi  pengawas parkir, itukan ASN, mana bisa menjadi pengawas parkir atau korlap parkir" ucap Pengacara Muda ini.

"Apalagi Plt Kadishub Kota Pematang Siantar mengeluarkan surat perintah tugas kepada salah satu anak Pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu anak AMS berinisial JPS langsung diberi mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara MM, sedangkan jukir lama yang berlapak di RSUD Djasamen Saragih yang bernama Rohani A. Siregar itu dipecat"

"Bahkan dra Kartini Batubara MM, masih menjabat sebagi Plt Kadishub Kota Pematang Siantar, apakah diperbolehkan mengeluarkan surat pemecatan sementara dia masih menjabat sebagai Plt? yang menurut undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Apratur Sipil Negara" papar Alvin.

Plt Kadishub Kota Siantar ini juga memecat juru parkir semena-mena tanpa mekanis SOP atas nama Darlis Jambak yang berlapak di Jalan Merdeka sekitar depan Toko Fajar yang selalu memberikan setoran retribusi parkir setiap bulannya ke kantor dinas perhubungan tersebut 

"Masih banyak yang harus dibenahi oleh plt Kadis Perhubungan Kota Pematang Siantar, lampu lalu lintas, marka jalan, angkutan kota angkutan desa dan rambu-rambu arus lalu lintas. Namun dugaan kepada Plt Kadis Perhubungan Kota Pematang Siantar tebang pilih menjalankan sesuai dengan tupoksinya" paparnya.

Alfianto SH meminta kepada Plt Walikota Pematang Siantar yang saat ini masih di Pimpin oleh Dr Susanti Dewayani Sp. A, agar segera mencopot Plt Kadishub Dra Kartini Batu Bara MM, yang telah memecat juru parkir dengan semena-mena tanpa mekanisme SOP, yang dinilai tak mengerti Tupoksinya sebagai Kadis" tutupnya (Tim/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama