Sebanyak 3,422 Warga Batanghari Belum Lakukan Perekaman e-KTP

MenaraToday.Com - Batanghari : 

Berdasarkan data Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil RI, terdapat 3,422 jiwa penduduk di kabupaten Batanghari belum melakukan perekaman e-KTP hal ini membuat pemda Batang hari harus bekerja ekstra keras .

" Iya untuk itu kami dari Dukcapil Batanghari harus terus menjemput bola ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Batanghari guna melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. Kami juga akan terus berupaya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman data untuk segera melakukan perekaman melalui perangkat desa di di seluruh kecamatan di batang hari dan kita menargetkan  penyelesaian e-KTP untuk Kabupaten Batanghari ini sebesar 99,3 persen pada tahun 2022 di lihat dari database SIAK terpusat dari target perekaman wajib KTP , sejumlah 219,334 jiwa yang sudah terdata pada akhir 31 Desember 2021 kemarin" jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari Ade Febriandi saat di temui di ruang kerjanya 

Selanjutnya Ade mengatakan bahwa kurang lebih sebanyak 215,912 jiwa yang sudah terekam e-KTP atau sekitar 95,76 persen,tapi saya yakin angka ini akan terus bertambah sebab data akan kembali di input pada awal Agustus mendatang.

"Pihak dukcapil juga sudah mengkoordinasikan ke seluruh perangkat desa di delapan kecamatan di daerah yang masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP dan harus segera melakukan perekaman e-KTP di tiap kecamatan masing masing.dan masyarakat sangat antusias untuk melakukan perekaman e-KTP karena sadar akan pentingnya kartu tersebut"  tutup Ade. (Ham)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama