Sempat Lari Saat Polres Sidimpuan Gelar KRYD Di Bukit Simarsayang, Dikantong HAH Ditemukan Ini Setelah Ditangkap

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Sempat melarikan diri dari Pakter Tuak yang ada di daerah Simarsayang saat Personil Polres Padang Sidimpuan Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  tersangka HAH akhirnya berhasil diamankan Polisi di Kampung Marancar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Rabu (15/6/2022)


"Pada saat kita melakukan penertiban dan pemeriksaan pengunjung Pakter Tuak yang ada di daerah Bukit Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Julu,Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Ada pengunjung yang sempat melarikan diri, Melihat gelagat mencurigakan dari pria tersebut, Personil  melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Kampung Marancar.
 
Setelah dilakukan pertanyaan dan  penggeledahan badan terhadap laki-laki yang diketahui  bernama HAH tersebut ditemukan barang bukti di kantong celana nya 2  bungkus Plastik Klip kecil diduga berisi Narkotika Jenis shabu dan 1 buah jarum suntik dan pipa kaca,"terang Kapolres Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

Selain barang bukti Narkoba, Menurut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh  Personil Polres Padangsidimpuan  dalam rangka Cipta Kondisi guna terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Padangsidimpuan ini juga berhasil menyita barang bukti 70 liter Tuak dari tiga pakter yang ada di daerah Bukit Simarsayang. 
(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama