Siunyil Ditangkap Polisi Diwarnet, Ini Masalahnya


Menaratoday.com - Sidimpuan
Timsus Polres Padang Sidimpuan amankan KS alias Unyil (44) tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan SM.Raja Gang.Air Bersih, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Jum'at (10/6/2022)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita amankan KS alias Unyil 
Warga Jalan A. Hutabarat, Gang. Dame Wek VI, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Bersamanya turut kita amankan barang bukti 3 bungkus plastik klip transfaran berisi Narkotika Golongan I Jenis shabu seberat 0,57 gram, 8 bungkus plastik klip transfaran kosong.1  buah pipet ujung terpotong runcing diduga sebagai sendok Shabu,"ujar AKBP Dwi Prasetyo

Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya 
Informasi yang diterima pihaknya mengatakan tentang  adanya transaksi Narkoba jenis Shabu disebuah warnet di jalan SM.Raja

"Mendapatkan informasi tersebut kemudian personil langsung bergerak dan sesampai nya di TKP, Personil mencurigai seseorang yang berada di warnet tersebut lalu Tim mengamankan seseorang tersebut  setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 3  bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Shabu dibawah meja computer warnet yang saat itu KS sedang bermain warnet, selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan dilanjutkan penggeledahan dirumah nya dan petugas menemukan 8  bungkus plastik klip transfaran kosong serta  1 buah pipet terpotong runcing diduga digunakan untuk sendok Shabu, selanjutnya Timsus membawa  ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan,"tutupnya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama