Sungai Aek Kanopan Meluap,, Jalan Lintas Desa Sialang Taji Terendam Air

.


MenaraToday.Com - Labura : 

Akibat curah hujan yang tinggi pada Sabtu )25/5/2022) membuat air  sungai Aek Kanopan meluap dan menggenangi jalan lintas Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Pantauan menaratoday.com.di lokasi terlihat jalan lintas yang menghubungkan Kecamatan Kualuh Hilir ini tergenang air dengan kedalaman berkisar 30 cm dan mengalami kerusakan parah bagaikan kubangan kerbau 

Surya (44) salah seorang warga Pulau Gambut Desa Sukarame Baru saat dikonfirmasi awak media di lokasi berharap infrastruktur jalan dibenahi dengan baik supaya tidak rusak seperti ini yang tak layak dilalui pengendara.

Jalan rusak seperti ini lebih dari 10 tahun dan kami ingin kondisi jalan ini diperbaiki seperti desa lainnya" ucap Surya

Surya berharap infrastruktur jalan dan pembangunan di daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara seyogianya harus merata dan tidak pandang bulu karena infrastruktur jalan salah satu mendorong peningkatan perekonomian daerah

"Jalan lintas Sialang Taji menuju Kecamatan Kualuh Hilir  mencapai 50 kilometer lebih, Terkait penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara diduga tidak senada dengan pemerintah pusat , pasalnya Kabupaten Labuhanbatu Utara telah berdiri 13 tahun sejak tahun 2009 sampai sekarang tahun 2022 jalan lintas Kabupaten mengalami kerusakan yang cukup parah karena banyaknya truck- truck- pengangkut CPO dari pabrik kelapa sawit dan pengusaha ram sawit lainnya yang lalulalang  dengan kapasitas muatan di atas 20 ton perharinya. Jadi kami berharap semoga dinas perhubungan dapat berkerja sama dengan dinas PU  agar bisa menertibkan truk-truk tronton terkait kelas jalan yang ada di Labura , karena banyak jalan lintas Kabupaten Labura yang kelas lll dilalui oleh truk truk perusahaan dan pengusaha ram pabrik kelapa sawit yang bermuatan di atas 20 ton per hari. Agar jalan lintas yang ada di kabupaten labuhan batu utara bisa tahan lama  bagi perusahaan dan pengusaha yang melanggar dapat diberi sanksi" ujarnya mengakhiri (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama