Terkait Dugaan Penggunaan Jembatan Dengan Hasil Ilegal Logging Kades Simpang Datuk Enggan Berkomentar

MenaraToday.Com - Tanjab Timur :

Pembangunan jembatan kayu yang terletak di RT 05 Dusun Harapan Mulya Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung jabung timur Jambi. yang di duga menggunakan material kayu Ilegal Logging yang berasal dari kepulauan provinsi Riau. 

Pasalnya Kepala Desa Simpang Datuk beberapa kali di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait material kayu yang di duga Ilegal logging itu di dapat atau di beli dari mana, namun sampai saat ini belum juga ada jawaban atau belum bisa di hubungi untuk di mintai keterangan lebih lanjut terkait pembangunan jembatan kayu tersebut. Sabtu (25/06/2022).

Helmi Agustinus.SE selaku  : Camat Nipah Panjang pada saat di konfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp terkait jembatan Desa Simpang Datuk 

"Kenapa Pak Kades tidak menjawab pesan saya. apa tanggapan bapak selaku Camat nya .? Helmi Agustinus SE menanggapi dengan singkat. Silakan tanyakan ke Kades." ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPW PUSPA-RI (Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia) Provinsi Jambi Arian Arifin . angkat bicara " Sangat di sayang kan seorang pemimpin Desa yang menjadi panutan masyarakat banyak. enggan memberi keterangan kepada awak media ini. Jika Memang Kades tersebut membangun jembatan dengan menggunakan kayu yang tidak jelas dari mana asal usulnya maka kami dari lembaga akan secepatnya mengirimkan surat klarifikasi kepada kades yang bersangkutan, dan jika memang nantinya kayu tersebut memang dari hasil ilegal logging maka kita akan melaporkan kades tersebut ke aparat penegak hukum." jelasnya "(Jai)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama