Terkait Tilang Pengendara Septor Gunakan Sendal Jepit, Ini Penjelasan Satlantas Polresta Blitar

MenaraToday.Com - Blitar : 

Ramainya Media sosial tentang tindakan tilang bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit, belakangan ini ramai diperbincangkan. Hal itu seolah-olah menimbulkan pro dan kontra masyarakat di Kota Blitar.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK setelah menghadiri opening Liga Kasad di Stadion Soepriadi (20/6/2022) menegaskan dengan imbauan polisi agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor, maka diharapkan akan memperkecil risiko cedera ketika pemotor mengalami kecelakaan.

Menurut Mulyo, perintah agar pengendara motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sifatnya hanya imbauan atau anjuran,Polisi tidak bakal melakukan penilangan.

“ Perlu diketahui Polisi memastikan tidak akan melakukan tilang terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal jepit. Meski demikian, polisi akan terus mengimbau kepada pengendara motor agar tidak riding menggunakan sandal jepit karena alasan keselamatan atau safety”tuturnya.(Lucky)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama