Dua Pria Pengedar Sabu Tak Berkutik Diamankan Satreskrim Polsek Kualuh Hulu

MenaraToday.Com - Labura ; 

Unit Reskrim Polsek  Kualuh Hulu di bawah pimpinan Ipda. Yuna Hendrawan Gultom, metingkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu masing-masing berinisial HFS (20) warga Lingkungan VII Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu dan HAP (24) warga Lingkungan I PU Kelurahan Guntingsaga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Sumut, Selasa (19/7/2022).sekita pukul 22.00 Wib

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Sunarko didampingi Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku.

"Kita memperoleh informasi bahwa di sebuah di sebuah gudang penampungan sawit di Lingkungan I PU Kelurahan Guntingsaga, Kualuh Selatan, kedua pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di TKP, Petugas melihat beberapa orang laki-laki tengah kumpul-kumpul dan melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Setelah memastikan bahwa laki-laki tersebut adalah pengedarnya, tim pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang" papar Yuna. 

Ipda Yuna juga menambahkan, pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu atas  Surat telegram Kapolda Sumut nomor : R / RENOPS / 04 / OPS.1.3.1 / 2022 / Tanggal 24 Januari 2022 tentang penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilkum Sumatra Utara. 

Dari kedua pelaku,  petugas mengamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan berisikan butiran kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu , satu buah skop sabu terbuat dari pipet Aqua, satu buah kaca pirek yang berisikan sisa sabu-sabu,  satu bungkus rokok gudang garam yang didalamnya terdapat timbangan elektrik dan  satu buah kaleng rokok yang didalamnya terdapat beberapa bungkusan plastik bening ukuran kecil untuk sabu-sabu.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama