Edarkan Sabu, Singo Di Kerangkeng Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial S atau sering di sapa Singo (52) warga Desa Suka Makmur Dusun I Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Desa Perladaan, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumtera Utara, Sabtu (16/7/2022). Sekira pukul 21.00 Wib

"Pelaku kita ringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa  ada seorang laki-laki yang sedang menjual narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut tim opsnal langsung menuju TKP dan setibanya di TKP, Tim Opsnal melihat pelaku sedang menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam Nopol BK 2328 IG. Tanpa buang waktu tim opsnal kemudian melakukan penangkapan" jelas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba AKP Jasri Ginting, Sabtu (23/7/2022) 

Nasri menambahkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 3,24 gram yang didapat dari saku sebelah kiri pelaku. 

"Jadi dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisi shabu seberat 3,24 gram bruto, 1 bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah botol dari plastik warna putih, 1  bungkus plastik klip kosong, 2  buah pipet skop, 1 buah dompet warna hitam" ujarnya seraya menyebutkan pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama