LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Freddy Widjaya Konsultasi Tindak Pidana Pencucian Uang Konglomerasi Sinarmas

MenaraToday.Com - Jakarta : 

LQ Indonesia Lawfirm mendampingi Freddy Widjaja, anak dari Eka Tjipta Widjaja, konsultasi ke Mabes POLRI perihal dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh kakak tiri Freddy Widjaja, dengan cara penggelapan saham yang menjadi hak milik Freddy Widjaja. Pendampingan dilakukan Jumat Sore (29/7/2022).

Adapun Freddy Widjaja, pertama kali mengetahui bahwa akta Lahir yang diberikan oleh beberapa orang saudara tirinya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga palsu karena dari Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan bahwa akta- akta lahir tersebut tidak terdaftar Disdukcapil. 

"Nah diduga akta lahir palsu ini menjadi dasar dan modus di buatnya akta notaris bawah tangan yang mengambil/ mentransfer hak saham milik (alm) Eka Tjipta Widjaja ke beberapa kakak tiri Pak Freddy Widjaja, disinilah dugaan tindak pidana awal,” ungkapnya. 

“Yang kemudian saham-saham tersebut dicuci melalui perusahaan di Emeritus, Afrika untuk menghindari pajak dan menyamarkan asal- usul dana atau aset tersebut. Kerugian yang dialami klien kami kurang lebih ratusan triliun, belum lagi negara juga di rugikan atas kehilangan potensi pajak yang seharusnya di kumpulkan/ diterima dari pajak penghasilan perorangan. Modus kelas tinggi ini biasa disebut dugaan Tax Evasion, atau penghindaran pajak," jelasnya. 

Sebelumnya Chairul Tanjung, juga pernah bersuara bahwa banyak konglomerat yang uangnya jauh di atas nya, tapi tidak bayar pajak. Yang mana, keberatan tersebut disampaikan CT yang dikenal dengan panggilan "Anak Singkong", dan ditanggapi oleh pemerintah. "Tunjukkan mana dan siapa, akan kami tindaklanjuti," ujar Sri Mulyani kepada Chaerul Tanjung. 

Melalui kesempatan ini, Advokat Alvin Lim, SH, BSc,MH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menantang keberanian pemerintah memproses hukum pejabat.

"Apakah Pemerintah dalam hal ini Sri Mulyani dan Kapolri berani menindak dan memproses hukum, salah satu orang terkaya di Indonesia yang diduga mengunakan surat palsu, mengelapkan pajak dan mencuci uang untuk di proses sesuai hukum. Klien saya, Freddy Widjaja, punya bukti lengkap dan modusnya, serta siap sedia membongkar apabila pemerintah sungguh-sungguh mau menegakkan keadilan dan hukum," ujarnya. 

Minggu depan, Alvin Lim akan kembali mendampingi bapak Freddy Widjaja untuk membuat Laporan Polisi. 

"Tadi sudah konsul ke penyidik TPPU/Tipideksus, dan dimintakan kelengkapan berkas. Tadi setelah ditunjukkan bukti awal, disebut ada dugaan delik pidana penggelapan, minggu depan dengan bukti lengkap dan di leges, akan kami siapkan beserta resume perkara, agar bisa di proses pembuatan Laporan Polisi. Kita buktikan apakah Kapolri berani menegakkan hukum dan menindak, salah satu orang terkaya di Indonesia. Konon kabarnya ini salah satu dari 9 naga. Apakah hukum panglima, atau uang adalah panglima di negara ini, kita buktikan," ujar Alvin Lim, mantan bankir di Amerika dan Jebolan UC Berkeley dengan predikat Honor Student. 

Kejahatan kerah putih dan modus pembuatan perusahaan cangkang (Shell Companies) di perusahaan yang dikenal sebagai Safe Haven seperti British Virgin Island, Cayman Island, dll sangat dipahami oleh Alvin Lim yang jabatan terakhir di Bank Amerika sebagai Vice President Commercial Banking. 

"Jika Indonesia berani menindak oknum Perusahaan Sinarmas maka Indonesia bisa menjadi negara maju, karena kerugian negara dalam dugaan pencucian uang ini ratusan triliun rupiah. Terima kasih juga atas kerja keras Bareskrim POLRI. Sehingga Indosurya berhasil naik P21, berkas lengkap.

Hal ini membuktikan masih ada harapan di aparat penegak hukum Indonesia. Terima kasih, Kabareskrim, Dirtipideksus, kasubdit TPPU, Kanit dan Penyidik Hartono dan Fadri yang sudah kerja keras hingga kasus skandal skema ponzi terbesar di Indonesia bisa selesai di kepolisian dan akan lanjut disidangkan," katanya.  (Ace)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama