Lurah Tapian Nauli Sebut Dana Rutin & ADK Diembat Lurah Lama


Menaratoday.com - Tapsel

Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Tapian Nauli Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, tahun anggaran 2022 menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat. Sebab, ADK dan anggaran rutin Kelurahan yang ditampung APBD Kecamatan Angkola Selatan diembat oleh Lurah yang lama Mahrizal Saleh.

Demikian diungkapkan oleh Lurah Tapian Nauli Saripuddin Talambanua kepada wartawan beberapa bulan yang lewat bahwa sebelum dirinya dilantik menajadi Lurah, dana rutin dan ADK telah habis dibawa kabur oleh Lurah sebelumnya. Sehingga biaya operasional termasuk alat tulis kantor (ATK) ditalanginya dengan sistem swadaya. Termasuk membuat pagar kantor Kelurahan, katanya.

Selain itu, TB panggilan akrab Lurah menjelaskan, banyaknya kegiatan-kegiatan di kelurahan yang seharusnya ditampung didalam dana rutin kecamatan, seperti halnya kegiatan gotong-royong pembersihan jalan, justru yang menutupinya melalui uang pribadi. "Untuk saat ini saya sedang korban, tetapi demi masyarakat, tidak apalah, saya rela uang pribadi keluar", akunya.

TB juga menambahkan, dirinya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan terkait anggaran rutin kelurahan yang diembat oleh lurah sebelumnya. Jawaban dari pihak kecamatan bahwa dana rutin telah diambil semuanya, kesalnya. 

Mantan Lurah Tapian Nauli Mahrizal Saleh Siregar saat dikonfirmasi (15/7/2022) membantah bahwa dana rutin kelurahan dan ADK telah diembatnya. Sebelum meninggalkan kelurahan Tapian Nauli, telah membayar honor, ucapnya.(Adi Tan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama