Modus Paguyuban, Kepsek SMP Negeri 17 Tulangbawang Barat Diduga Pungli Para Siswa Didik

MenaraToday.Com - Tulangbawang Barat :

Berdalih kan program paguyuban, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 17 Tulang Bawang Barat diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswa didik.

Betapa tidak, Per siswa di sekolah ini diduga kuat wajib membayar uang iuran sebesar Rp. 46 ribu rupiah pada setiap semesternya dengan estimasi pembayaran selama satu tahun ajaran Rp. 92 ribu per siswa. 

Kecurangan itu di ketahui lantaran beberapa siswa setempat membeberkan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah selama ini.

"Iya pak, saya sudah bayar uang paguyuban sebesar Rp. 92 ribu selama tahun ajaran ini,  jadi bayarnya itu per semester Rp. 46 ribu di kalikan dua semester selama satu tahun, dan bayarnya itu langsung ke wali kelasnya," ujar salah seorang siswa kelas 8 seraya di amini siswa lainnya kepada wartawan menaratoday.com,  Rabu (20/07).

Disisi lain, Trimo selaku ketua komite setempat mengaku sejauh ini pihak nya tidak di libatkan sepenuhnya dalam pengelolaan paguyuban tersebut, bahkan mengenai jumlah besaran iuran yang di bebankan terhadap siswa, dia mengaku kurang mengerti jelas tentang berapa nominalnya.

"Kalau kami selaku komite selama ini memang tidak pernah di libatkan untuk pengumpulan uang itu, hanya saja jika sudah ada uangnya baru di kaitkan jika ingin di bangunkan, hanya saja dulu pernah di zaman buk EM (kepsek/red) ini sudah menjabat sebagai kepala sekolah, saya pernah di berikan uang sebesar 500 ribu oleh kepala sekolahnya, mungkin hasil dari uang paguyuban itu," terangnya panjang.

Dia menguraikan, mengenai pengurus komite untuk saat ini nyaris seperti tidak berfungsi, lantaran jumlah pengurus hanya tersisa satu orang saja tanpa ada pembentukan guna perekrutan pengurus dan anggota yang baru.

"Bendahara dan sekretaris komite sudah lama pindah domisili, jadi hanya tersisa saya sebagai ketua saja, tapi hingga saat ini belum pernah ada rapat guna pembahasan perekrutan pengurus baru," imbuhnya.

Dijelaskannya, pada masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, pernah dilakukan musyawarah bersama, dengan jumlah kesepakatan pengumpulan dana paguyuban Rp. 2 ribu rupiah per siswa pada setiap bulannya.

"Dulu zaman pak kepsek sebelumnya pernah kumpulan (musyawarah/red) dan setahu saya itu dana yang di kumpulkan per siswa hanya 2 ribu setiap minggunya," terangnya.

Sementara itu salah seorang guru setempat JM saat di pantai keterangan terkesan enggan memberikan informasi terhadap wartawan.

"Bu EM (inisial/red) menjabat sebagai kepala sekolah disini kurang lebih sudah dua periode mas, kalau mau tanya-tanya lebih jauh silahkan saja ke yang bersangkutan kalau saya tidak punya wewenang," ucapnya.

Disisi lain, kepala SMP Negeri 17 Tulang Bawang Barat saat di hubungi melalui sambung telpon mengatakan, jika iuran tersebut bukan SPP melainkan hanya paguyuban, dan semuanya sudah melalui rapat terhadap wali murid. Jika terdapat siswa mengatakan itu bayar per semester 46 ribu itu tidak benar, sebab itu selama satu tahun bukan per semester.

"tolong di tanyakan yang benar kepada nara sumbernya setelah itu bapak bisa menemui saya, saya sekarang masih di rumah sakit karena anak saya sakit, selama ini sudah delapan tahun saya menjadi kepala sekolah, dan saya tidak pernah ada masalah, mohon maaf pak saya tidak punya waktu banyak," ucapnya sembari menutup telpon.

Sementara, Kabid Dikdas Disdik Tulang Bawang Barat, Kodi S. Bujung saat di hubungi melalui telpon mengatakan pihaknya akan mencoba untuk menghubungi kepala sekolah setempat guna konfirmasi atas hal tersebut.

"Sebelumnya terimakasih atas informasinya, sementara waktu info ini kami terima dulu, nanti kami coba konfirmasi dengan pihak sekolah terkait temuan kawan-kawan di lapangan," katanya. (Helmi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama