Nyolong Pakaian Di Tempat Kerjanya, Supervisor Supermarket Store Di Ringkus Polisi.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Rian (24), warga Jalan ST Ali Syahbana Lingkungan V Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan.

Pasalnya pria yang menjabat sebagai Supervisior fasion di Supermarket Departemen Store Jalan Imam Bonjol Kisaran ini nekat mencuri pakaian di tempat kerjanya sendiri.

Hal tersebut di paparkan Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim, AKP Mhd. Said Huesin dalam keterangan persnya, Rabu (20/7/2022) pagi.

"Pelaku kita ringkus setelah mendapatkan laporan dari pihak Managemen Departemen Store yang menyebutkan salah seorang karyawannya telah melakukan pencurian pakaian. Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan olah TKP dan meringkus pelaku di rumahnya pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 19.30 Wib" ujar perwira berpangkat tiga garis di pundak ini.

Lebih lanjut Said menjelaskan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri baju dan celana di tempatnya bekerja pada hari Senin (4/4/2022) sekira pukul 16.30 Wib.

"Jadi dalam menjalankan aksinya, pelaku memasukkan pakaian hasil curiannya kedalam plastik, lalu copyan pembelian barang di hekter kemudian diberikan kepada seorang perempuan untuk di bawa keluar dari Supermarket. Dan atas kejadian tersebut pihak Departemen Store mengalami kerugian sebesar Rp. 15 juta" jelas Said mengakhiri. (Nn)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama