Proyek RS Labuan Kembali Disoal, Kali ini Terkait Belum Dibayarnya HOK oleh Perusahaan Pelaksana



Pandeglang, MENARATODAY.COM -Proyek pembangunan RSUD Labuan yang menelan anggaran Rp64 milyar lebih bersumber dari APBD provinsi Banten hingg kini masih di soal oleh kalangan Mahasiswa dan masyarakat Banten. Mulai dari tak adanya papan plang informasi proyek yang memuat nilai angggaran, tidak sesusai spe, melanggar aturan Undang Undang  hingga upah yang dinilai tak manusiawi.

D.A marjuki Kordinator lapangan Badan pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda siliwangi Banten (BPD IMA AMS BANTEN) mengatakan, pasca audiensi pada hari rabu 29 juni 2022, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari dinkes provinsi terkait pembayaran upah tukang sampai oleh PT Himindo citra mandiri selaku pelaksana atau pun vendor sipil.

"Kami menilai, audiensi kemarin dipandang sebelah mata oleh dinas kesehatan provinsi selaku pengguna anggaran dan PT Himindo citra mandiri selaku pelaksana, karena hingga saat ini Harian Ongkos Kerja (HOK) yang diterima oleh pekerja masih jauh dari pasaran, kami menduga ini ada unsur pemotongan HOK yang tidak sesuai dengan RAB," ujarnya. Kamis (07/07/2022).

Marjuki menuturkan, spesifikasi kualitas ataupun kuantitas pembangunan juga diduga bermasalah, hal itu mulai dari perencanaan ataupun pada pelaksanaan.

"Hasil kajian kami, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan RSUD Labuan diduga sudah menabrak aturan Undang Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi, Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang/jasa pemerintah dan apakah ini akan ada unsur pelanggaran tentang undang Undang tipikor wallah walam biarkan nanti pihak penegak hukum yang akan melakukan pengembangan sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Yang pasti, kata Marjuki, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak berwajib seperti Kejati Banten, ispektorat, BPK, Polda Banten dan KPK.

"Kami mengajak warga masyarakat banten khususnya wilayah labuan kabupaten Pandeglang dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi pembangunan RSUD Labuan," tukasnya.

Jika dibiarkan, masih kata Marjuki, akan lebih bermasalah, terbukti dengan perkataan kasubag Keuangan dinas kesehatan pada saat beraudiensi yang katanya hampir 7 hingga 8 organisasi mengadukan persoalan RSUD labuan.

"Artinya pekerjaan RSUD ini benar benar bermasalah," tukasnya.

Sementara itu, Agus Hidayat Ketua Umum (Ketum) Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (AMSIP) mempertanyakan tindak lanjut dari audiensi ke dinas kesehatan namun hingga saat ini belum ada jawaban.

"Jika dinas kesehatan tidak serius menyikapi hal ini, maka kami dari BPD IMA AMS Banten dan AMSIP akan menyikapi lebih serius dengan melayangan surat Aduan ke disnaker, Gubernur Banten, inspektorat BPK dan kejati, tidak menutup kemungkinan juga kami akan mendatangi kantor KPK agar dapat bersama sama membongkar persoalan RSUD Labuan yang menelan anggaran 64 milyar lebih bersumber dari APBD provinsi Banten," tegasnya.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama