Terkesan Tertutup, Penggunaan Dana Desa Gunung Kataran Sergai Diduga Ada Penyimpangan


Ilustrasi penyimpangan Dana Desa (MenaraToday / Irlan Jaya Situmorang)

MenaraToday.Com - Serdang Bedagai :

Dana Desa (DD) yang di kucurkan Pemerintah melalui APBN dan APBD bertujuan  untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat. 

Namun dalam penggunaan dan pengerjaannya diharapkan seluruh Kepala Desa harus transparan kepada masyarakat atau publik. 

Tetapi anggaran Dana Desa di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, dinilai kurang transparan.

Diduga Sugiono selaku Kepala Desa (Kades) Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, secara "tertutup" dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Kurang transparannya Kades Gunung Kataran dalam penggunaan uang negara tersebut menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat,  dan terindikasi adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.

Terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang kurang transparan itupun dicoba konfirmasi Media ini kepada Sugiono selaku Kades Gunung Kataran di Kantor Desa, tetapi Sugiono tidak berada ditempat.

Dua orang Wanita yang mengaku sebagai operator bersama dengan istri Kepala Dusun, saat dikonfirmasi mereka mengaku tidak mengetahui sama sekali soal anggaran Dana Desa di Desa Gunung Kataran tersebut.

"Kurang tau Pak" ucap mereka polos dan mengaku sama sekali tidak mengetahui soal penggunaan Dana Desa di Desanya.

Mengenai pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Kataran yang terkesan tertutup itu, MenaraToday.Com juga konfirmasi kepada Camat Tebing Tinggi, Edi Saputra.

Camat Tebing Tinggi inipun menyarankan Media ini untuk konfirmasi kepihak Desa dan kepada Kasi PMD Kecamatan Tebing Tinggi.

"Mengenai penggunaan dana desa, silahkan konfirmasi ke desa, kalau tidak berkeberatan Kasi PMD kita mungkin juga tahu tentang rincian tersebut" balasnya.

Terpisah, MenaraToday.Com mencoba Konfirmasi langsung kepada Darma, Kasi PMD Kecamatan Tebing Tinggi, dengan datang langsung ke Kantor Camat Tebing Tinggi, Selasa (13/7/22). Tapi sayangnya Kasi PMD tidak berada dikantornya, terlihat ruangan kosong, tetapi ada baju dan sepatu serta pintu ruangan yang terbuka.

"Darma, tadi datang loh, tadi gak ada dia diruang KTP..?, Monitoring ke Desa, itulah gak tau aku Pak Desa mana" jawab Staff Kantor Camat Tebing Tinggi.

Untuk kepentingan pemberitaan, Tim MenaraToday.Com pun mencoba menghubungi Darma melalui telepon seluler beberapa kali tetapi tidak diangkat.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) Darma, Kasi PMD ini tidak memberikan jawaban secara rinci terkait penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Kataran.

"Kalau Tahun ini Bang, masih tahun berjalan. 

DD Tahun berapa yang perlu terperinci rupanya Bang?" balasnya seolah penggunaan Dana Desa di Tahun 2022 ini belum boleh dipertanyakan.

"Kami Kecamatan perlu Abang garis bawahi" katanya pula.

Terindikasi penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, seolah sengaja ingin ditutup-tutupi agar tidak diketahui oleh masyarakat dan publik.

Dugaan tersebut diperkuat dengan sikap Sugiono Kades Gunung Kataran  yang "Bungkam" dan tidak mau menjawab saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp dinomor ponselnya 08126014xxxx.

Diduga Sugiono Kades Gunung Kataran takut dikonfirmasi sehingga dicoba konfirmasi berulangkali melalui panggilan telepon seluler dan panggilan WA tetap tidak diangkat, padahal terlihat panggilan masuk dan berdering.(Irlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama