Disinyalir Anggaran Rehab Rambin Pasir Muara Tais Di Mark-Up


Menaratoday.com - Tapsel
Proyek pembangunan rehab berat rambin senilai Rp791 juta yang bersumber dari APBD Tapanuli Selatan tahun anggaran 2022 disinyalir mark-up harga bahan dan barang. CV Anugrah Permai selaku pemenang lelang yang beralamat di jalan Karya Lk.II Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara diminta agar tidak mengurangi  spesifikasi teknis pekerjaan.

Demikian dikatakan wakil ketua LSM Trisakti Lukman Hakim Tanjung, SH kepada wartawan (11/8/2022) bahwa proyek rehab berat rambin yang menghubungkan desa Pasir Matogu dan Desa Sorimanaon ada indikasi mark up anggaran. "Kalau dihitung, anggaran rehab tersebut terlalu mahal", tuturnya.

Lukman menduga, mulai dari proses perencanaan hingga penetapan pemenang proyek ada indikasi pemufakatan agar CV Anugrah Permai dikondisikan sebagai pemenang tender. Sehingga harga bahan material yang ditetapkan didalam harga perkiraan sendiri (HPS) diduga sengaja digelembungkan. Apabila HPS ditetapkan lebih mahal dari harga wajar maka akan menimbulkan kerugian negara.

Selain itu, Penyusunan HPS di kalkulasikan berdasarkan keahlian dan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan. Data yang dipakai untuk menyusun HPS telah ditetapkan beberapa kriteria. Namun pejabat pembuat komitmen menyusun HPS diduga berpedoman kepada harga satuan pokok yang diatur dalam peraturan Bupati, tuturnya.

Lukman juga menambahkan, selama ini LSM Trisakti banyak mempelajari putusan-putusan pengadilan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Seluruhnya berawal dari harga perkiraan sendiri. Untuk menentukan HPS yang menjadi patokannya adalah harga paling rendah. Sudah termasuk keuntungan dan sudah termasuk overhead dan pajaknya.

Sedangkan keuntungan atau overhead telah diatur dalam perpres maksimal 15%. "Kami menduga proyek rehab berat jembatan gantung pasir senilai Rp 791 juta tersebut terindikasi mark-up. Kami akan melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara apabila proyek tersebut selesai dikerjakan", pungkasnya.

Sementara itu, penelusuran alamat CV Anugrah Permai jalan Karya Lk.II Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara untuk konfirmasi, tidak ditemukan plank perusahaan. (Adi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama