Lapor Pak Bupati, Jalan Penghubung Desa Tanjung Pasir Menuju Desa Sialang Taji Rusak Parah.


MenaraToday.Com - Labura : 

Jalan lintas desa Tanjung Pasir menuju desa sialang taji kecamatan kualuh selatan kabupaten labuhan batu utara provinsi sumatera utara rusak berat

Hasil pantauan tim MenaraToday.Com di lokasi Senin (29/8/2022) terlihat badan jalan berlubang dengan kedalaman bervariasi berkisar 30-70 cm

Salah seorang warga Desa Sialang Taji yang enggan disebut namanya saat ditemui wartawan media online di lokasi sebagai warga berharap infrastruktur jalan dibenahi dengan baik supaya tidak rusak seperti ini yang tak layak dilalui pengendara sepeda motor dan sering terjadi musibah terjatuh bagi anak sekolah yang melintas.

 "Jalan rusak seperti ini lebih kurang 10 tahun kami ingin kondisi jalan ini diperbaiki seperti kecamatan lain yang ada di Labura" ucap warga

Warga berharap pembangunan di Kabupaten Labura seyogianya merata dan tidak pandang bulu, karena infrastruktur jalan salah satu mendorong peningkatan perekonomian daerah

" Jalan lintas Desa Tanjung Pasir menuju Kecamatan Kualuh Leidong mencapai kurang lebih 60 km  lebih parah lagi rusaknya jalan menuju Kualuh Leidong sangat sulit di lalui sewaktu musim penghujan tiba bagi pengendara sepeda motor atau mobil truk. Banyak truk mengalami kerusakan seperti patah AS roda dan terjebak masuk ke lubang yang digenangi air.dan kabarnya di tahun ini infrastruktur jalan lintas Desa Sialang Taji akan di bangun ternyata hingga saat ini belum ada" ucap penggunaan jalan

Kondisi jalan lintas Desa Tanjung Pasir menuju Desa Sialang Taji Kecamatan Kualuh Selatan kondisi jalan tersebut hancur tepatnya jalan yang rusak di areal perkebunan Labuhan Haji kondisi jalan dipenuhi lubang mirip kubangan kerbau

"Sebenarnya sudah banyak warga masyarakat yang mengeluh akan kondisi jalan ini cuma kita tidak tahu mengeluh kepada siapa sebagai warga kita hanya berharap kepada pemerintah Kabupaten infrastruktur jalan cepat diperbaiki" ujarnya

Pada UU Nomor 22 tahun 2009 pada ayat 1 tentang lalulintas atau pasal 24 dimana pada ayat 1 mengatur bahwa pemerintah wajib segera memperbaiki jalan yang rusak.

"Seharusnya jalan lintas ini menjadi prioritas pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten , kalau jalan ini tidak segera diperbaiki sama saja akan mencemarkan pemerintah yang buruk bagi masyarakat kedepannya. Kami berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur jalan lintas Desa Tanjung Pasir menuju Desa Sialang Taji segera diperbaiki dan perekonomian masyarakat juga lancar walaupun harga tadan buah segar ( TBS) kelapa sawit masih turun dan murah petani sawit tidak terlalu merugi"ujatnya mengakhiri. (Ngatimin).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama