Pengelolaan Anggaran Barang/Jasa ULP Tapsel Dipertanyakan

Menaratoday.com - Tapsel

Pengelolaan anggaran Barang dan Jasa pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Tapanuli Selatan di Pertanyakan. Pasalnya, pengelolaan pengadaan barang/jasa menghabiskan anggaran hingga mencapai sebesar Rp 499.995.500 tidak diyakini kebenarannya.


Sesuai dengan data, di anggarkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa dengan kode rekening  4.01.1.01.5.02.01.000.3.02.031. Kemudian, dianggarankan pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik dengan kode rek.4.01.1.01.5.02.01.000.3.02.032, dan dianggarkan pembinaan dan Advokasi pengadaan barang dan jasa dengan kode rek : 4.01.1.01.5.02.01.000.302.033.


Terkait anggaran tersebut, sejumlah wartawan melayangkan surat konfirmasi ke ULP Tapanuli Selatan. Namun kabag ULP Akhmad Sani Harchan tidak memberikan jawaban. Bahkan dihubungi melalui pesan singkat whatsapp juga tidak ada tanggapan.


Salah-salah wartawan yang ikut melakukan konfirmasi, Samsul Hasibuan mengatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi anggaran yang dikelola oleh pemerintah. "Apabila  anggaran yang dikelola pemerintah telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka dokumen tersebut adalah dokumen milik publik dan terbuka untuk umum", jelasnya.


Lanjut Samsul, undang-undang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah-satu sarana yang menjamin masyarakat mendapatkan informasi. Menurutnya, informasi yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan ataupun membahayakan negara. "Lantas, kenapa konfirmasi seperti ini saja ditutup-tutupi", tuturnya.


Menurutnya, penganugerahan Predikat Pelayanan Publik peringkat ke 3 di Sumatera Utara yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Utara kepada Pemkab Tapanuli Selatan perlu dikaji ulang. Pelayanan informasi di Kabupaten Tapanuli Selatan terkait anggaran selalu tertutup. Bahkan sarana yang disediakan melalui website Pemkab Tapanuli Selatan selalu terkunci. "Daftar penerima dana hibah dan bantuan sosial saja harus memasukkan password yang telah didesain", ucapnya.


Dalam waktu dekat Tim Pers berencana melaporkan masalah-masalah pelayanan publik di Tapanuli Selatan kepada Ombudsman Sumatera Utara. Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan menggunakan hak konstitusional mereka mendapatkan informasi data keuangan yang dikelola oleh sejumlah OPD di Tapanuli Selatan, pungkasnya. (Jabbar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama