Usai Nyedot Shabu, Keempat Pria Ini Diangkut Teamsus Polres Sidimpuan

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Teamsus Polres Padangsidimpuan kembali amankan 4 orang pria tersangka penyalah gunaan  Narkotika  golongan I jenis Shabu, di Jalan  Dwikora II,  Gang. Kenanga, Kelurahan  Palopat Pijorkoling, Kecamatan  Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan. Minggu (7/8)2022)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Benar kita amankan AS (22), H (43), MDP (40),. RS (24) dari tangan ke empat tersangka turut kita amankan barang bukti 2 bungkus Plastik klip transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu. Dengan berat sebesar 0,89 Gram.5  bungkus Plastik klip transparan kosong.1  buah mancis warnah hijau.1  buah kaca pirex.1  buah jarum suntik.
Uang kertas RI sebesar Rp.100.000,"ujar AKBP Dwi Prasetyo

Lebih lanjut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.SIK memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa ada penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut

"Sesampainya Team dilokasi tempat yang mencurigakan yaitu tepatnya disebuah rumah kontrakan, Tim berhasil melakukan penggrebekan ditempat lokasi penyalahgunaan tersebut tepatnya disebuah teras rumah kosong yang pada saat itu para tersangka telah selesai menggunakan narkotika golongan I jenis Shabu, Kemudian Tim membawa para pelaku berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan,"tutupnya ( Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama