1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Ciduk Personel Satresnarkoba Polres Siantar, 1 Kabur

 


MenaraToday.Com - Pematangsiantar : 

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar terus berupaya menekan penyalahgunaan obat terlarang yang merajalela di kota Pematangsiantar. Satuan Narkoba gerak cepat disaat masyarakat menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa Narkoba di Jl. Singosari, Gg. Salak, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Kota Siantar.

Humas polres siantar siantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan Disaat personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan dan setelah sampai dilokasi tersebut, personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan, lalu pada saat personil Sat. Narkoba mendekatinya laki-laki tersebut hendak melarikan diri dan membuang benda dengan tangan kanannya ke atas tanah. Rabu (21/09/2022).

Personil Sat. Narkoba kemudian berhasil menangkapnya, diketahui bernama RH, 22 Thn, Lk, Jl. Sibatu-batu Kel. Bah Sorma, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, lalu personil Sat. Narkoba menyuruh RH untuk mengambil benda yang dibuangnya tersebut.

Setelah diperika benda yang dibuangnya tersebut adalah1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat brutto 1,49 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Realme dari atas tanah, dan setelah dipertanyakan RH mengakui shabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari J lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. Ujarnya (Al/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama