Miliki Sabu Seberat 24.99 Gram, 2 Bandar Sabu Digelandang Ke Mapolres Pematang Siantar

MenaraToday.Com - Pematang Siantar : 

Personel Satresnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial S (39) dan PA di sebuah rumah kos di Jalan Madura Bawah Gang Jespam, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumut

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando, SH, Sik melalui Kasubbag Hunas, AKP Rusdi Yahya menyebutkan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada seorang pria yang tengah bertransaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Madura Gang Jespam, Pematang Siantar.

"Berdasarkan informasi tersebut personel Satresnarkoba bergerak menuju alamat yang disebutkan warga. Setiba di lokasi petugas langsung melakukan penggerebekan dan meringkus laki-laki yang berada di dalam rumah yang mengaku bernama PA. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram dan 1 unit HP merk Oppo. Saat diinterogasi PA mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari pelaku S. Mendengar pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus S di kos-kosan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang tunai sebesar Rp. 150 ribu, 1 unit HP merk Samsung. 1 buah helm yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu , 1 buah dompet warna pink berisi 2 paket sabu, 1 buah plastik klip berisi 6 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet terbuat dari plastik, 1 buah amplop putih berisi 1 buah plastik klip berisi 4 paket sabu, 1 buah plastik klip berisi 1 paket sabu, .2 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah kunci kamar kos milik pelaku" papar Rusdi

AKP Rusdi juga menjelaskan untuk total Sabu yang berhasil diamankan seberat 24,99 gram.

"Saat kita interogasi S mengaku semia barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya berinisial O yang tidak berhasil ditemui saat dilakukan pengembangan. 

"Setelah semua barang bukti kita kumpul, kemudian kedua pelaku kita bawa keruangan Satresnarkoba Polres Pematang Siantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri (Al/Red(

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama