Terkait Kasus Puskesmas Bungku, Elfie Yennie Sebut Sudah Kembalikan Kerugian Negara

MenaraToday.Com - Batanghari : 

Kasus Tipikor pembangunan Puskesmas Bungku Muara Bulian kabupaten Batanghari yang menyeret nama mantan kadis kesehatan dr. Elfie Yennie bergulir dalam proses.

Melalui konfirmasi WhatsApp Elfie Yennie mengatakan dirinya  tetap mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berlanjut.

" Insyaallah saya akan buktikan tidak adanya kerugian negara dalam proses pembangunan Puskesmas tersebut karena dugaan  temuan dari pihak BPK sudah di kembalikan ke kas negara dan kami akan buktikan itu .Sebagai warga negara yang baik, saya mematuhi proses hukum yang berjalan. Saya tahu, ini konsekuensi dari jabatan. Dengan adanya masalah ini saya tentu tidak bisa lepas dari tanggung jawab Namun kami akan buktikan bahwa tidak ada kerugian negara sebagaimana yang dituduhkan" jelas Elfie.

Elfie juga memaparkan bahwa gedung sudah difungsikan sebagaj sarana pelayanan kesehatan selama setahun lebih, dan kondisi gedung tetap baik sampai saat ini.  Sudah terbit sertifikat laik fungsi dan izin penggunaan bangunan gedung. Proyek ini Sudah diaudit BPK, dan hasil temuan sudah dikembalikan ke kas daerah. Saksi ahli sudah menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dlm kegiatan pembangunan puskesmas Bungku

"Pada dasarnya juga warga desa Bungku sangat menyambut baik akan pembangunan pasilitas kesehatan di daerah mereka karena untuk saat ini warga desa Bungku sudah tidak susah lagi harus ke kota untuk berobat dan salah satu warga desa Bungku menyampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah kabupaten Batanghari dan dinas kesehatan akan pembangunan pasilitas kesehatan tersebut.(Ham)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama