MenaraToday.Com - Serang :
Akibat terputusnya kontrak kerjasama pemerintah kabupaten serang dan kota serang mengenai permasalahan pembuangan sampah akhir warga bumi ciruas permai kesulitan membuang sampah.
Pantauan menara today di lapangan didepan depan rumah warga sampah belum terangkut dan di tempat pembuangan sampah sementara pun sampah masih berserakan dan menimbulkan bau
Warga BCP dua berinisial A saat berbicara dengan menara today mengeluhkan keadaan tersebut.
"Kami sudah membayar iuran sampah sebesar 25 ribu katanya sih 15 ribu untuk sampah 7 ribu untuk pengangkut gerobak dan 8 ribu untuk ke pemda Gara gara ditutupnya Cilowong untuk kita sampah kita jadi menumpuk" ujar A.
Padahal menurut hemat kru MenaraToday.Com jika merajuk pada perda no 1 tahun 2016 tertulis retribusi untuk sampah per KK sebesar lima ribu rupiah kenapa bisa sampai 8 ribu ya?
Madnusi Kasi Kecamatan Ciruas yang menangani perihal sampah Di Ciruas saat dihubungi melalui telepon mengatakan kendala tidak cepat terangkut nya sampah di BCP dan tempat lain dikarenakan kami tidak bisa lagi membuang ke Cilowong dan ketika kami menemukan solusi untuk membuang di Bagendung kota Cilegon kami tidak boleh lewat lingkar jalan kami harus memutar dan kami hanya diberi satu mobil truk sampah untuk satu hari pembuangan jadi kami mohon kesabaran warga agar memakluminya
Sungguh satu polemik Lama semenjak kota serang berdiri dan diserahkannya aset kabupaten kepada kota serang, hingga saat ini kabupaten serang belum bisa menetap kan dan memilih wilayah untuk dijadikan tempat pembuangan akhir sampah
Dari bojong menteng hingga petir jadi satu pelajaran seharusnya Apakah akan terus begini hingga generasi berganti(Agus)