Nunggu Konsumen Di Sawitan, Seorang Pengedar Sabu Di Bekuk Personel Satresnarkoba Polres Asahan.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Nekat mengedarkan narkotika jenis sabu, WA (23) warga Dusun I Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti, Asahan, Sumatera Utara diringkus tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan di areal perkebunan sawit milik PT. BSP Tbk tak jauh dari rumahnya.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatesnarkoba, AKP Nasri Ginting menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan ada seorang laki-laki kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di areal perkebunan sawit PT. BSP di Dusun I Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan di TKP. Setibanya di lokasi tim melihat seorang laki-laki diduga tengah menunggu konsumennya. Tanpa buang waktu tim meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan barang bukti dari tangan pelaku" ujar Nasri Ginting, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis kuning di pundak ini menyebutkan saat di interogasi, WA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari temannya berinisial AR.

 "Setelah melakukan interogasi awal, kemudian pelaku bersama barang bukti berupa 1 buah kaleng rokok Gudang Garam Surya, 5 paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 2,67 gram (brutto), 1 bungkus klip kosong, 1 buah bong lengkap dengan kaca pireks, 1 unit HP Merk Oppo, 1 buah pipet sekop, 1 buah mancis dan uang tunai sebesar Rp. 150 ribu kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses lebih lanjut, Sementara kita masih melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku pemasok sabu untuk pelaku" ujarnya mengakhiri. (AP Sinaga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama