Edarkan Sabu, Warga Rawang Panca Arga Di "GOL" kan Polisi

MenaraToday.Com - Asahan : 

Kerap mengeedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial EW (34) warga Dusun III Desa Rawang Panca Arga di gelandang Polisi dan di Gol kan ke sel Satresnarkoba Polres Asahan, Senin (3/10/2022) kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi sabu 

"Pelaku kita tangkap setelah kita menindaklanjuti laporan warga . Di lokasi kita berhasil meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti sabu seberat 0,40 gram.

"Saat kita interogasi, pelaku menyebutkan bahwa sabu miliknya didapatkan dari rekannya berinisial S. Dengan pengakuan pelaku, kita langsung mengejar pelaku S, namun kita tidak berhasil meringkus S saat kita lakukan penggerebekan, S tidak berada di rumah" ujar Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting, Sabtu (8/10/2022) siang.

Nasri menjelaskan dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram (brutto), 1 unit HP merk Samsung, 1  unit HP merk Oppo, 2 bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berada di ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut" ujarnya (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama