Hendak Bertransaksi Narkotika, Warga Gunung Tua Ini Keburu Diangkut Polisi

Menaratoday.com - Paluta
 Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) amankan MSL (39) tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu.Selasa (11/10/2022)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.SIK yang disampaikan melalui Pelaksana Kasi Humas Briptu Erlangga saat dihubungi melalui pesan Watsapp nya.

"Benar kita amankan tersangka MSL warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 3  bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan sabu seberat 0.53 gram. 1 unit hp merk Samsung A03S warna hitam. Uang tunai sebesar RP 200.000,"katanya

AKBP Imam Zamroni juga memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  tentang adanya seseorang yang hendak melakukan transaksi narkotika

"Mendapatkan info tersebut personil langsung bergerak ketempat yang diinfokan, Sesampainya di TKP tepatnya didepan warung salah satu warga setempat, Personil mengamankan tersangka yang mana menurut pengakuan tersangka sedang menunggu pembeli sabu yang sebelumnya memesan Sabu. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."tutupnya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama