Simpan Shabu Didalam Kaos Kaki, Oknum Satpam Dipaluta Dicomot Polisi

Menaratoday.com - Paluta
 Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) amankan DH (41) warga Desa Huta Raja, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara. Atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu. Jumat (7/10/2022)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.SIK yang disampaikan melalui Pelaksana Kasi Humas Briptu Erlangga.

" Dari tangan tersangka DH turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi 1  bungkus plastik klip ukuran sedang dan didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisikan Shabu seberat 1.03 gram. 1 dompet warna coklat   yang didalamnya ditemukan uang tunai sebesar Rp 4.100.0001  unit handphone merk Oppo A15 warna hitam1  unit handphone merk Vivo warna hitam,"ujar Kapolres

 Lebih lanjut AKBP Imam Zamroni memaparkan kronologi penangkapan tersangka  berawal dari adanya  inpormasi dari masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan  tentang maraknya Peredaran Narkotika Jenis Sabu di daerah tersebut


"Atas Informasi tersebut personil langsung bergerak   menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi yang dimaksud personil melihat tersangka  sedang duduk disamping rumah dan langsung diamankan, Setelah dilakukan pemeriksaan didalam rumah milik tersangka DH tepatnya di kamar tidur milik tersangka di dalam kaos kaki warna hitam berhasil ditemukan barang bukti tersebut yang diakui tersangka bahwa barang yang disita tersebut adalah benar miliknya.Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya. (Ucok Siregar)

.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama