Jadikan Kostnya Tempat Bertransaksi Narkoba Membawa Pria Ini Kebalik Jeruji

Menaratoday.com - Sidimpuan
 Personil Polres Padangsidimpuan berhasil  mengamankan APP (36)  tersangka tindak pidana penyalah gunaan  Narkotika Golongan I Jenis Shabu, Di Jln. Muhammad Tohir Daulay, Kelurahan Kantin, Kecamatan  Padangsidimpuan Utara,  Kota Padangsidimpuan tepatnya di kos Tersangka. Selasa (28/10/2022)


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan.SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM

"Bersama tersangka APP turut kita amankan barang bukti 2 bungkus plastik klip tranfaran yang diduga keras berisi narkotika golongan  I jenis shabu dengan berat 1.08 gram .1 bungkus plastik klip tranfaran besar yang berisi beberapa plastic klip kosong.1 buah sendok pipet. 1 unit handphone merk OPPO A 5s warna ungu,"katanya

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya  informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya  mengatakan  bahwa didaerah tersebut  sering terjadi  transaksi jual beli narkoba yang dilakukan tersangka

"Tersangka melakukan transaksi di kostnya dan memang tersangka ini sudah menjadi TO (Target Operasi) kita,"katanya. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama