Kabid SD Dinas Pendidikan Tulang Bawang Segera Panggil Kepsek SD Negeri 1 Sumber Makmur

MenaraToday.Com - Tulang Bawang : 

Menindaklanjuti konfirmasi Tim Media Online MenaraToday.Com, Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang melalui Kabid SD, Das'at berjanji akan memanggil Kepsek SD Negeri 1 Sumber Makmur Kecamatan Banjar Margo, Tri Sumisih yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya yang membuat orang tua dan wali murid menjerit. 

"Terkait temuan dan informasi dari rekan-rekan wartawan,  Saya akan segera panggil Kepala Sekolahnya dan nantinya akan kami informasikan apa hasilnya" ujar Das'at. Kamis (13/10/2022). 

Terpisah Hazanan dan Sutiyo, oknum guru yang mengajar di SD Negeri 1 Sumber Makmur membenarkan adanya tarikan uang sebesar Rp. 100 ribu yang digunakan untuk membangun pagar sekolah.

'Benar, uang yang sebesar Rp. 100 ribu itu hanya di kutip dari siswa baru kelas 1 a dan B. Disini kelas 1 hanya ada dua kelas dengan jumlah siswa sekitar 58 siswa. Ada pun uang itu akan dipergunakan untuk membangun pagar sekolah. Kayaknya sebelumnya udah di musyawaarahkan dengan orang tua dan wali murid" ujar Hazanan sembari menyebutkan bahwa Kepala Sekolahnya tidak.masuk kantor.

"Bu Kepsek belum masuk kantor hari ini, kami belum dapat informasi Bu Kepsek hari ini ada kegiatan kemana" ujarnya menambahkan 

 Seperti diketahui dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pada satuan pendidikan dasar yang di selenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya satuan pendidikan 

Pungutan : adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orang tua wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat,beserta jumlah dan jangka waktu pungutannya di tentukan oleh satuan pendidikan dasar 

Sumbangan : adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang atau barang/ jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orang tua wali secara langsung yang bersifat tidak diwajibkan atau tidak  Mengikat serta jumlah dan jangka waktu pemungutan yang di tentukan oleh satuan pendidikan dasar. Apalagi di era sekarang Pemerintah sudah mengadakan  program Bos ( bantuan operasional sekolah) agar supaya dunia pendidikan di negeri tercinta Indonesia ini bisa lebih maju (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama