Keburu Ditangkap Polisi, Pria Ini Gagal Edarkan Sabu.

MenaraToday.Com - Asahan :

Unit II Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap pelakunya berinisial MJ (33) warga Jalan Bhakti Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumut, (14/10/2022) sekira pukul 00.30 Wub. 

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatresnarkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kasi Humas, Ipda Boris Pardosi menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang diterima Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit..

"Mendapatkan informasi yang berharga ini, Ipda Winter Simanungkalit beserta personelnya bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di lokasi personel langsung melakukan penggerebekan. Pelaku yang mengetahui kedatangan polisi mencoba melarikan diri namun berhasil di bekuk petugas" jelas Ipda Boris Pardosi, Rabu (19/10/2020) pagi 

Lebih lanjut Pardosi menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba.

"Dari pelaku kita berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisi 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,06 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,77 gram, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet dan 1 buah kaca pireks dengan jilatan sabu, 5 bungkus plastik klip kecil kosong dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu seberat Rp. 70 ribu. 

Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku di bawa ke ruangan Satrnarkoba Polres Asahan. 

"Kepada penyidik, pelaku menyebutkan bahwa sabu miliknya diperoleh dari seorang pria warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai. Dan saat ini pelaku telah di tahan untuk menjalani proses lebih lanjut" jelasnya mengakhiri. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama