Pasca Di Laporkan Selama 4 Bulan, Kasus Pencurian Mobil Brio Masih Jalan Ditempat .

 

MenaraToday.Com - Asahan :

Pasca dilaporkan ke Polres Asahan pada bulan Juli 2022 kemarjn, hingga kini kasus pencurian mobil Honda Brio Nopol BK 1548 VA yang terjadi di kompleks perumahan Singa Residence Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Kelurahan Kisaran Timur, Asahan Sumatera Utara masih belum mendapatkan titik terang atau proses penyelidikan masih jalan ditempat.

Pelapor sekaligus korban yang kehilangan mobil, Lisa (22) warga Kecamatan Rahuning, Asahan menyebutkan dirinya resmi membuat laporan ke Mapolres Asahan dengan surat laporan polisi nomor LP/B/538/VI/2022/SPKT, Tanggal 22 Juni 2002, namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kabar apapun terkait laporannya. 

"Belum ada bang, bahkan sampai saat ini saya belum ada mendapat laporan perkembangan atas laporan pencurian mobil yang saya alami" ujar Lisa kepada sejumlah awak media, Sabtu (1/10/2022) siang. 

Lisa menyebutkan dirinya sangat berharap kepada Polres Asahan agar dapat mengusut kasus pencurian mobil yang dialaminya, sebab mobil tersebut sangat dibutuhkannya untuk aktifitasnya sehari-hari.

"Meskipun mobilnya telah dicuri orang, namun sampai saat ini saya masih terus membayar cicilannya setiap bulannya. Saya sangat berharap kiranya kasus ini dapat diungkap dengan meringkus pelakunya dan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI" ujar Lisa.

Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasie Humas Ipda Boris Pardosi saat dikonfirmasi via hubungan WhatsApp menyebutkan bahwa laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan personel Satreskrim Polres Asahan. 

"Masih dalam proses penyelidikan, untuk informasi perkembangan laporan korban silahkan korbannya menghubungi penyidiknya langsung" jawab Ipda Boris (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama