Sempat Terjadi Kejar-Kejaran, Pemilik 2,16 Gram Sabu Di Gelandang Ke Mapolres Asahan.

MenaraToday.Com - Asahan : 

Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pelaku pemilik narkotika jenis sabu seberat 2,16 gram Brutto berinisial SS warga Jalan Durian Gang Kuini Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (4/10)2022), tidak jauh dari rumahnya.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatresnarkoba, AKP Nasri Ginting, Sabtu (8/10/2022) menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di seputaran Jalan Durian.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang jaraknya tidak jauh dari Mapolres Asahan. Setibanya di lokasi, personel melihat beberapa orang laki-laki diduga ingin bertransaksi sabu. Melihat kedatangan polisi, para pemuda itu langsung berhamburan melarikan diri, sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran dimana akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku SS. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku terlihat membuang sesuatu yang merupakan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dan satu bungkus plastik klip kosong serta satu buah pipet skop berwarna merah" ujar Nasri Ginting. 

Lebih lanjut AKP Nasri Ginting menyebutkan setelah mengumpulkan barang bukti, kemudian pelaku di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.  (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama