Sempat Buron, Pencuri Ini Akhirnya Masuk Hotel Prodeo

MenaraToday.Com - Tanjungbalai : 

Personil Polsek Teluk Nibung berhasil meringkus seorang pria yang selama ini sudah termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria tersebut diamankan pada Hari Sabtu (29/10/2022) sekitar Pukul 11.00 Wib di Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Pria yang bernama FZ (20), Nelayan, warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sempat dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/IV/2022/SPKT/Polsek Teluk Nibung /Polres Tanjungbalai /Polda Sumut Tanggal 27 April 2022.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ. Simamora mengatakan kronologi kejadian "Pada Hari Selasa Tanggal 26 April 2022 sekira Pukul 09.00 Wib, telah terjadi pencurian Tiga buah baterai merk GS warna hitam dan putih, piano mesin 6D 16 merk Mitsubishi warna hitam, satu unit sepeda anak merk BMX warna hijau dan enam unit peston 6D 16 merk Mitsubishi warna putih dari teras belakang rumah pelapor," Katanya.

"Akibat dari pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 7.000.000,- dan melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," Tambah Kapolsek.

"Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda JB. Manik, S.Psi., M.Si. bersama anggota unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Setelah melakukan Penyelidikan dan mengetahui keberadaan Pelaku Pencurian tersebut selanjutnya melakukan penangkapan  berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap / 29 / X / Res. 1.8. / 2022 / Reskrim tanggal 29 Oktober 2022," dan Pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai, Terang AKP RAZ. Simamora mengakhiri.(Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama