Komite Seperti Jadi Tameng Dugaan Pungutan di Dunia Pendidikan Kabupaten Malang

MenaraToday.Com - Malang : 

Persoalan Pendidikan di Indonesia memang tidak ada habisnya. Permasalahan Pendidikan di Indonesia sangat berpengaruh bagi para pelajar maupun guru. khususnya Masalah  pungutan  pada Pendidikan masih sering terjadi dengan berbagai modus, mulai penggantian nama SPP  menjadi Infaq, iuran bulanan berubah nama menjadi dana partisipasi masyarakat, dan banyak nama lain nya yang berubah, tapi implementasinya sama dengan nama yang lama,  penggalangan dana atas keinginan komite dan wali murid sendiri, (23/11/2022). 

Kenyataan di lapangan berbeda, banyak wali murid harus mencari pinjaman untuk membayar iuran yang di beri nama partispasi masyarakat,  karena kurang mampunya ekonomi wali murid, namun karena keinginan yang kuat, untuk bisa membuat anaknya bisa menjadi penerus bangsa yang bisa di bangga kan,  para orang tua murid/wali murid, tidak mengeluh dengan beban yang harus  ditanggungnya.

Bukan rahasia umum  lagi hal ini terjadi di dunia pendidikan, karena sangat banyaknya cara untuk membuat remang-remang istilah pungutan, dimana sumbangan sekarang  sudah berdasarkan tehnis bukan berdasarkan keikhlasan.

Menurut  Slamet humas SMPN 3 kepanjen,dari dulu sekolah kami tidak ada SPP yang ada cuma dana partisipasi masyarakat sebesar Rp 1,800,000 / tahun, itupun bagi yang tidak mampu boleh mengajukan keringanan, untuk kelas 7 sudah ada sekitar 2 wali murid membawa surat dari desa, untuk  mengajukan keringanan ke pihak sekolah, dana partisipasi itu untuk membantu gaji  GTT (Guru Tidak Tetap), PTT (Pegawai Tidak Tetap)  atau honorer, di sekolah kami ada  sekitar 36 honorer yang tidak bisa di gaji oleh dana bos.

Saat  awak media ingin mencoba bertanya langsung ke pada siswa-siswi yang kebetulan bergerombol lewat, tepatnya di halaman parkir mobil tenaga pengajar sekolah,  satpam melarang,   humas SMPN 3 slamet  juga tidak di perbolehkan tanya tanya siswa siswi , sesuai aturan di  sekolah kami orang luar tidak boleh bertanya kepada siswa-siswi, jangan kan orang luar, orang tua murid saja ada aturannya kalo ingin menemui anaknya yang sekolah di sini. imbuhnya

Awak media mencoba meminta ijin untuk memfoto suasana di lingkungan sekolah juga tidak di perbolehkan, hanya wartawan yang sudah familiar dengan sekolah yang boleh, karena di sekolah kami pernah ada wartwan yang menulis jelek tentang sekolah  kami, jadi kami harus curiga dengan wartawan baru saya tau, dan seharusnya kalo mau tanya tentang urusan pendidikan cukup ke dinas saja, tidak perlu datang ke sekolah, sesuai arahan dinas dari dulu kan begitu.

Salah seorang  wali murid siswi SMPN 3 kepanjen juga membenarkan adanya biaya yang harus di bayar,  karena saat rapat yang ia hadiri  di gedung sekolah beberapa bulan kemarin, komite dan pihak sekolah menyampaikan kepada  wali murid, untuk biaya seragam Rp  900,000, iuran bulanan nya Rp 150,000, saat itu di sampaikan kalo hasil dari penggalangan dana itu, untuk membantu sekolah. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama