Pembobol Rumah Dinas Wakil Ketua PN Kisaran Di Bedil Polisi

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kebagian kaki kepada pelaku pembobol Rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran di Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Kasat Reskrim AKP M. Syaid Husein dan Kasi Humas, Ipda Boris Pardosi menyebutkan peristiwa pembobolan rumah dinas Wakil Ketua PN Kisaran ini pada hari Senin (7/11/2022) sekira pukul 07.30 Wib.

"Pelaku berinisial AH (18) melakukan aksinya dengan cara memanjat atap rumah dinas Wakil Ketua PN Kisaran yang saat itu dalam keadaan kosong karena Wakil Ketua PN Kisaran sedang pergi keluar kota. Peristiwa pencurian di pagi hari ini terungkap saat tetangga korban menghubungi korban dan melaporkan bahwa AC milik korban sudah tidak ada lagi. Kemudian korban meminta agar tetangganya mengecek rumahnya. Saat di cek saksi melihat perkakas milik korban seperti  tabung gas LPG 3 Kg, AC merk LG, kipas angin merk Maspion dan sepeda lipat milik korban sudah tidak ada lagi. Kemudian saksi melihat seng atap rumah di bagian dapur rumah korban sudah terbuka dan diduga pelaku masuk dari seng yang telah terbuka tersebut, lalu saksi melaporkan kepada korban apa saja yang diambil pelaku dari rumahnya" ujar Boris, Selasa (8/11/2022)

Boris menambahkan setelah kejadian tersebut korban pun membuat laporan polisi. 

"Setelah korban membuat Laporan Polisi, personel Unit Jatanras pun melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa (8/11/2022) sekira pukul 00.30 Wib, salah seorang personel unit Jatanras mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki he dak menjual kipas angin merk Maspion. Berbekal informasi tersebut petugas pun melakukan under cover dan berpura-pura menjadi pembeli kipas angin kemudian antara petugas yang menyamar dan pelaku sepakat  bertemu di Jalan Syech Ismail. Saat bertemu petugas pun langsung meringkus pelaku beserta barang bukti kipas angin. Saat itu pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki kiri pelaku hingga pelaku berhasil diringkus kembali, kemudian sebelum di bawa ke Mapolres Asahan, pelaku diberikan perawatan medis di RSU HAMS Kisaran". jelasnya.

Perwira berpangkat satu garis kuning ini menyebutkan saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dalam beraksi dirinya bermain tunggal. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama